TRIBUNJAKARTA.COM - Jangan galau, ini solusi jika gagal membubuhkan meterai elektronik atau e-Meterai saat daftar CPNS 2024.
Ada saja sejumlah pelamar yang mengalami kendala saat proses pendaftaran CPNS 2024.
Salah satu kendala yang dialami, adalah gagal membubuhkan meterai elektronik atau e-Meterai.
Padahal, pembubuhan e-Meterai wajib dilakukan pada sejumlah dokumen CPNS 2024. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kecurangan penggunaan meterai kertas.
Di sisi lain, penggunaan e-Meterai juga dapat menguntungkan kas negara.
Lantas, bagaimana solusi jika pembubuhan e-Meterai gagal?
Dalam beberapa kasus, pelamar mengaku telah membeli e-meterai. Namun, saat melakukan pembubuhan dinyatakan gagal.
Umumnya, pelamar akan menunggu hingga status itu berubah. Namun, setelah ditunggu beberapa hari, status tersebut masih saja gagal.
Coordinator of Business Consultant Peruri Shitta Marsell menyarankan agar pelamar membeli e-Meterai melalui meterai-elektronik.com dan meteraionline.id yang langsung ditangani oleh Peruri.
Berikut cara atasi pembubuhan e-materai pada dokumen CPNS 2024:
Menurut Shitta, cara itu bisa langsung dilakukan apabila pembubuhan ulang dilakukan terhitung sebelum 12 jam sejak dokumen diunggah. Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang.
Namun, jika sudah lewat 12 jam, peserta harus mengunggah dokumen untuk selanjutnya diproses pembubuhan e-Meterai.
Peserta CPNS 2024 yang mengalami kendala pembubuhan e-meterai gagal hanya perlu melakukan pembubuhan ulang seperti yang sudah dijelaskan.
Kendati demikian, cara mengatasi gagal pembubuhan e-meterai itu hanya berlaku untuk peserta yang membeli meterai di meterai-elektronik.com dan meteraionline.id karena langsung di bawah Peruri.
Sementara untuk pembelian e-Meterai dari situs lain yang merupakan reseller e-Meterai Peruri, Shitta menganjurkan agar peserta menghubungi helpdesk terkait.
Adapun tata cara pembelian dan pembubuhan meterai elektronik, sebagai berikut:
1. Buka website https://e-meterai.co.id/
2. Tekan tombol “daftar” dan pilih “personal” untuk pembelian individu, atau “enterprise” untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau “wholesale” untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi Distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut;
3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar;
4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi “verifikasi berhasil”;
5. Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi “pembelian”;
6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan;
7. Selesaikan pembayaran sesuai? preferensi Anda. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya;
8. Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”.
9. Tekan tombol “pembubuhan” pada laman dashboard;
10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte;
11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik;
12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan;
13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya;
14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.
Setelah melakukan pembelian meterai elektronik, langkah-langkah untuk memasang atau membubuhkan meterai elektronik atau e-Meterai pada dokumen CPNS tahun 2024 sebagai berikut:
Selain melalui laman SSCASN, Anda juga dapat mengunggah dokumen yang sudah dibubuhi atau dipasang meterai elektronik melalui website resmi e-meterai dengan memilih menu "Unggah PDF yang Sudah Ada e-Meterai".
Pelamar CPNS 2024 juga bisa mengecek status riwayat pembubuhan dan melakukan unggah dokumen dengan bara berikut:
Apabila masih ada kendala, pelamar bisa mengubungi contact center berikut: