TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satreskrim Polresta Manado menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara yang terjadi pada Jumat (30/8/2024).
Tersangka berinisial JVT (17) asal Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, dihadirkan ketika konferensi pers, Selasa (3/9/2024).
Korbannya merupakan lelaki bernama Jeremia Makahinda (24) warga Kecamatan Mandidir, Kota Bitung.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, mengungkapkan korban dan pelaku berkenalan lewat Facebook.
"Mereka sudah berkenalan sejak bulan Mei 2024 lewat Facebook," tutur May didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono.
Awalnya, pelaku mengira korban merupakan seorang perempuan karena menggunakan nama dan foto profil perempuan.
"Jadi awal mereka ketemu, pelaku kira perempuan jadi korban menyamar sebagai perempuan. Cuma karena pelaku butuh uang jadi pertemuan itu tetap dilanjutkan dengan hubungan tak wajar," ungkapnya.
Pelaku kemudian nekat membunuh korban karena sakit hati.
"Saat bertemu, korban mengimingi pelaku dengan uang Rp 150 ribu untuk melakukan hubungan menyimpang atau tidak wajar, tapi saat itu hanya diberikan Rp 50 ribu," tambah May.
Kemudian, hubungan berlanjut pada Agustus 2024, yang ketika itu korban meminta untuk ketemuan lagi dengan pelaku.
"Di pertemuan kedua ini, pelaku yang sudah sakit hati akibat tidak diberi uang sesuai kesepakatan di awal pertemuan, di situ pelaku langsung melakukan penusukan," jelas May.(*)