Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan penggunaan tanda tangan elektronik merupakan solusi terhadap jaminan identitas dan integritas dokumen elektronik.
"Penggunaan tanda tangan elektronik adalah solusi terhadap masalah jaminan identitas dan integritas pada dokumen elektronik yang ditransaksikan dalam sistem elektronik," ujar dia di Jakarta, Selasa.
Namun, Nezar mengingatkan bahwa tidak semua tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah.
Dia menyebut terdapat enam syarat yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk memastikan tanda tangan elektronik dapat memberikan jaminan identitas penanda tangan, integritas dokumen yang ditanda tangani, dan faktor nirsangkal.
Enam syarat tersebut meliputi data pembuatan tanda tangan elektronik terkait hanya kepada penanda tangan, data pembuatan tanda tangan elektronik pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa penanda tangan.
Selanjutnya, segala perubahan terhadap tanda tangan elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui, segala perubahan terhadap informasi elektronik yang terkait dengan tanda tangan elektronik tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.
Terdapat cara tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi siapa penanda tangannya, dan terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang terkait.
Nezar menegaskan jaminan ini penting untuk memberikan kepercayaan terhadap dokumen dan transaksi yang dilakukan secara elektronik.
"Jaminan ini memberikan kepercayaan terhadap dokumen dan transaksi yang dilakukan secara elektronik sehingga dapat memastikan keabsahan individu atau pihak yang bertransaksi," kata dia.
Sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut, lanjutnya, muncul tanda tangan elektronik tesertifikasi yang memanfaatkan teknologi Infrastruktur Kunci Publik (IKP). Teknologi ini menggunakan proses enkripsi, otentikasi, dan verifikasi identitas, yang telah terbukti keamanannya.
"Dengan teknologi ini, sebuah dokumen akan dijamin integritas atau keutuhannya identitas penanda tangan dan aspek dari nirsangkalnya," ucap dia.
Lebih lanjut Nezar mengatakan bahwa penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) bertugas sebagai penerbit sertifikat elektronik dan penyelenggara tanda tangan elektronik (TTE).
PSrE tersebut diawasi oleh Kementerian Kominfo melalui sejumlah regulasi, salah satunya adalah Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
Nezar menyebut regulasi ini menjadi dasar bagi Kementerian Kominfo dalam melakukan standarisasi operasional dan pengawasan PSrE.
"PSrE Indonesia menyediakan solusi tanda tangan digital yang mudah, efisien, dan berkekuatan hukum untuk menyederhanakan proses administrasi sekaligus mencegah penipuan dalam dokumen dan transaksi elektronik," ujar dia.PSrE tersebut diawasi oleh Kementerian Kominfo melalui sejumlah regulasi, salah satunya adalah Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
Nezar menyebut regulasi ini menjadi dasar bagi Kementerian Kominfo dalam melakukan standarisasi operasional dan pengawasan PSrE.
"PSrE Indonesia menyediakan solusi tanda tangan digital yang mudah, efisien, dan berkekuatan hukum untuk menyederhanakan proses administrasi sekaligus mencegah penipuan dalam dokumen dan transaksi elektronik," ujar dia.
Baca Lebih Lanjut
CPNS 2024: Begini Cara Tanda Tangan E-Meterai yang Benar dan Solusi Jika Gagal Pembubuhan
Vigestha Repit Dwi Yarda
Apakah E-Meterai Bisa Kedaluwarsa? Simak Cara Menandatangani Dokumen untuk CPNS 2024 
Pebby Adhe Liana
Tidak Termasuk Asuransi Rp 50 Ribu, Ini Syarat Bikin dan Perpanjang SIM
Detik
Tips Membubuhkan E-meterai CPNS 2024 dari BKN, Jangan Sampai Keliru!
Detik
Link Beli e-Meterai buat Daftar CPNS 2024 dan Cara Bubuhkannya
Detik
Daftar Sanksi CAT CPNS 2024, Peserta SKD dan SKB Wajib Patuhi Tata Tertib dari BKN, Jangan Terlambat
Amanda Putri Kirana
Cara Scan Dokumen untuk Daftar CPNS 2024, Dokumen Tak Terbaca Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi
Hefty Suud
Urutan Pembubuhan e-Materai untuk Berkas Persyaratan CPNS 2024 yang Benar, Jangan Sampai Salah!
Faiz Iqbal Maulid
Bagaimana Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu? Cek Ini Agar Lolos Seleksi!
Detik
Apakah E-Meterai Ada Masa Berlakunya? Begini Kata Peruri
Detik