Cirebon (ANTARA) – Bea Cukai Cirebon gagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) pada Senin, 26 Agustus 2024. Penindakan ini dilakukan terhadap sebuah mobil saat melintas di jalan tol Palimanan-Kanci.

Menurut Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon, Mei Hari Sumarna penindakan ini adalah upaya pihaknya dalam menekan laju peredaran rokok ilegal dan dampak negatifnya terhadap penerimaan negara. “Total rokok ilegal yang kami tindak sebanyak 354.000. Nilai barangnya diperkirakan mencapai Rp488.520.000 dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp264.084.000,” ungkapnya.

Seluruh barang hasil penindakan kini telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Cirebon untuk penelitian dan pengembangan lebih lanjut.
Hari mengatakan bahwa pihaknya akan secara kontinu dan lebih optimal dalam mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya. “Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dan bersama menggempur rokok ilegal. Jika menemukan peredarannya di pasaran, segera laporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat, atau melalui Bravo Bea Cukai 1500225,” pungkasnya.
Baca Lebih Lanjut
Jalin Sinergi, Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Antaranews
Bea Cukai Amankan Minuman Beralkohol dan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Wilayah Tulungagung
Antaranews
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal di Malang
Antaranews
Satpol PP Cirebon sita 209.380 batang rokok ilegal
Antaranews
Bea Cukai Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal 50 Ton Rotan ke China
Detik
Bea Cukai-PSDKP lepasliarkan 177.300 benih lobster di Perairan Kepri
Antaranews
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50,3 Ton Rotan Ilegal Tujuan Tiongkok
Antaranews
Perdana, Bea Cukai Kudus Dukung HWI Pati Ekspor ke Amerika Serikat
Timesindonesia
Lanal Banten gagalkan penyelundupan jutaan batang rokok ilegal
Antaranews
Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Primata Langka, Begini Modusnya
Sindonews