Jumlahnya mungkin akan lebih sedikit, mungkin saja bisa dikonstituen LQ45 atau konstituen IDX30
Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengurangi jumlah daftar saham yang dapat ditransaksikan dalam mekanisme hanya konstituen dari Indeks IDX30 ataupun LQ45.
Sebelumnya, melansir keterbukaan informasi, BEI mengumumkan daftar efek yang dapat ditransaksikan dalam transaksisebanyak 112 saham per September 2024.
“Jumlahnya mungkin akan lebih sedikit, mungkin saja bisa dikonstituen LQ45 atau konstituen IDX30. Nanti itu kita diskusikan lagi, tapi hari ini kami sudah berdiskusi dan mendapat masukan yang cukup banyak kemungkinan konstituen dari LQ45. Tapi, mungkin tidak semua juga dari konstituen LQ45 bisa menjadi saham ,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta, Senin.
Jeffrey mengungkapkan telah terdapat 23 Anggota Bursa (AB) yang menyatakan minatnya berpartisipasi sebagai Perantara Pedagang Efek dalam mekanisme dan mereka telah mengikuti
Dalam FGD tersebut, Ia menjelaskan terdapat beberapa hal yang telah pihaknya diskusikan, diantaranya pengaturan di tingkat AB, pengaturan di pemilihan sahamnya, serta pengaturan di tingkat investornya.
“Nah, itu mungkin akan disesuaikan dari daftar efek  yang selama ini sudah diterbitkan oleh bursa, dari hasil diskusi hari ini mungkin itu akan berubah,” ujar Jeffrey.
Menurutnya, terkait AB yang dapat menjadi Perantara Pedagang Efek mekanisme akan dilihat dari kemampuan manajemen risiko dan kehandalan teknologi informasinya.
Sementara itu, terkait dengan investornya, ia menyebut persyaratan perusahaan/ emiten yang dapat melakukan akan diserahkan kepada penilaian AB masing-masing.
“Misalnya, jika investor yang dengan aset Rp50 juta maka nilai transaksi  sekian, Jika investor dengan aset Rp100 juta maka nilai transaksi -nya sekian,” ujar Jeffrey.
Sebagai informasi, merupakan transaksi jual beli saham oleh investor yang tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi tersebut, sehingga teknik kerap dilakukan oleh investor dengan profil risiko tinggi.
Mekanisme yaitu seorang investor meminjam saham kepada pihak lain, misalnya broker, setelah itu, saham tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapat keuntungan
Bagi investor yang menjadi pelaku harus bisa melihat pergerakan harga pasar dan memperkirakan kapan harga akan turun, dimana saat harga sudah turun, investor kemudian membelinya kembali dan mengembalikannya pada broker, sehingga teknik sangat berisiko.
Baca Lebih Lanjut
IHSG Awal Pekan Berakhir Tembus Rekor 7.606, Transaksi Saham Sentuh Rp12,1 Triliun
Sindonews
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah di Akhir Sesi, Ada 300 Saham Berjatuhan
Sindonews
IHSG Rabu dibuka menguat 7,39 poin
Antaranews
IHSG Selasa dibuka melemah 1,54 poin
Antaranews
IHSG Kamis dibuka menguat 20,09 poin
Antaranews
IHSG Jumat dibuka menguat 27,15 poin
Antaranews
IHSG Senin dibuka menguat 4,04 poin
Antaranews
Emiten Terlibat Skandal Suap IPO di BEI Masih Tanda Tanya
Detik
Gratifikasi IPO, BEI : Hasil Investigasi Tidak Bisa Dipublish
Sindonews
IHSG Bertahan di Zona Hijau Pagi Ini, Transaksi Awal Sentuh Rp257,5 Miliar
Sindonews