Grid.ID - Kasuspembunuhan bocah berusia 6 tahun bernama Ahmad Nizam asal Pontianak kini terus jadi perhatian publik.

Bocah polos tersebut meninggal dunia usai dianiaya oleh sang ibu tiri, IF (24) pada Kamis (23/8/2024) lalu.

Setelah dianiaya dan dikurung hingga kelaparan, jasad Nizam lalu dibungkus plastik dan diletakkan di samping rumahnya.

Melansir Tribunnews.com, Minggu (1/9/2024), Nizam selama ini memang tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Sementara sang ibu kandung, Tiwi, tinggal dan bekerja di Jakarta.

Tiwi menjelaskan bahwa ia sudah berpisah dengan Nizam selama dua tahun.

"Saya berpisah dengan Nizam sejak dia berusia 4 tahun, sekitar dua tahun yang lalu," ujar Tiwi.

Setelah jauh dari sang putra, Tiwi mengaku kerap berkomunikasi dengan Nizam lewat ibu tirinya.

Menurut Tiwi setiap kali ingin videocall dengan Nizam, ia harus membuat janji terlebih dahulu dengan IF.

"Tidak bisa setiap saat videocall dengan Nizam, jadi biasanya saya buat janji dulu dengan ibu tirinya."

"Misalnya, saya ingin videocall Nizam nanti malam, jadi dari kemarin saya sudah bilang ke ibu tirinya," ujarnya.

Terakhir kali Tiwi berkomunikasi dengan anaknya adalah sekitar seminggu yang lalu.

Kala itu Nizam minta dibelikan meja belajar.

"Terakhir kali kami berkomunikasi mungkin minggu lalu. Saat itu, Nizam meminta dibelikan meja belajar," kenang Tiwi.

Melihat betapa sadisnya kematian sang anak, Tiwi berharap kasus ini dapat diproses secara hukum dengan transparan.

Ia juga ingin pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Saya ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya, dan saya juga memohon kepada media serta semua pihak untuk mengawal kasus ini."

"Semoga diproses dengan transparan dan terang benderang," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Dilansir dari Kompas.com, IF (24) tega menghabisi nyawa anak tirinya yang masih berusia 6 tahun lantaran merasa cemburu pada suami.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada (19/8/2024).

Saat itu korban yang baru pulang sekolah langsung dimarahi tanpa sebab.

Pada saat kondisi hujan deras, pelaku mengeluarkan korban dari rumah melalui pintu belakang.

"Korban baru masuk rumah pada Selasa (20/8/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sudah dalam keadaan lemas," jelas Petit.

Korban yang sudah lemas dibawa masuk ke dalam rumah dan disuruh mandi.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada (19/8/2024).

Saat itu korban yang baru pulang sekolah langsung dimarahi tanpa sebab.

Pada saat kondisi hujan deras, pelaku mengeluarkan korban dari rumah melalui pintu belakang.

"Korban baru masuk rumah pada Selasa (20/8/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sudah dalam keadaan lemas," jelas Petit.

Korban yang sudah lemas dibawa masuk ke dalam rumah dan disuruh mandi.

Kini IF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan.

"Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 3 miliar," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Raden Petit Wijaya.

Baca Lebih Lanjut
Kisah Pilu Nizam, Ibu Tiri Makan Enak dalam Rumah, Ia Kedinginan dan Kelaparan tak Dipedulikan
Budi Rahmat
Alasan Ifturrahmah Ibu Tiri Siksa Nizam Bocah SD hingga Tewas, Ngaku ke Ibu Kandung Korban: Dendam!
Sarah Elnyora Rumaropen
Derita Nizam Bocah SD Tewas Disiksa Ibu Tiri Dibiarkan Kehujanan Tanpa Makan, Dimasukkan ke Karung
Sarah Elnyora Rumaropen
Cerita Dibalik Ibu Tiri Kejam, Bocah SD Tewas Tak Dikasih Makan Lalu Jasadnya Dimasukan ke Karung
Damanhuri
FAKTA BARU Kasus Jasad Anak Dalam Karung di Pontianak! Ibu Tiri Kasih Air Zamzam saat Korban Sekarat
Marlen Sitinjak
Titik Fatal Tewasnya Nizam, Bocah SD Dianiaya Ibu Tiri di Pontianak, Kepala 2 Kali Dihantam Lantai
Azis Husein Hasibuan
Fakta Baru Bocah SD Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Kepala Desa Ungkap Hal yang Tak Terduga Ini
Azis Husein Hasibuan
Rencana Sekolah di Kampung Halaman di Ogan Ilir, Nizam Kini Pergi Untuk Selamanya Gegara Dianiaya
Kharisma Tri Saputra
Bocah 6 Tahun Meninggal Dianiaya Ibu Tiri di Pontianak, Jenazah Dimakamkan Tadi Malam di Ogan Ilir
Kharisma Tri Saputra
Bocah 6 Tahun Korban Pembunuhan Ibu Tiri Dimakamkan di Ogan Ilir
Sindonews