TRIBUNSOLO.COM - Setelah kematian dokter muda Aulia Risma Lestari, PPDS UNDIP masih terus disorot.
Terbaru, PPDS UNDIP mengakui soal kasus bullying yang terjadi 3 tahun silam yang dilakukan oleh dokter Prathita Amanda Aryani.
"Tentang dokter Prathita tiga tahun yang lalu, betul kasusnya seperti yang diceritakan. Kasusnya persis seperti yang disampaikan (makan 5 bungkus nasi padang) betul terjadi dan sudah mendapatkan sanksi," ungkap Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko.
"Tapi itu tiga tahun yang lalu, sanksinya? Bisa kami sampaikan kemudian," lanjutnya.
Namun kasus perundungan 3 tahun silam itu berbeda dengan kasus yang dialami mendiang dr Aulia Risma.
Prathita sudah dipastikan bersalah dan kasus perundungannya terjadi tiga tahun silam.
Sedangkan kasus dokter Aulia Risma masih diinvestigasi oleh pihak polisi.
Sementara itu, Polda Jateng dan Tim Investigasi Kemenkes telah bertemu di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).
Pertemuan itu guna membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip almarhumah dr Aulia Risma Lestari.
Pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam ini menyimpulkan, polisi bakal menindaklanjuti sejumlah bukti-bukti yang disodorkan oleh tim investigasi.
"Semua bukti (termasuk bukti rekaman suara voice note) akan kami uji di laboratorium forensik (Labfor)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/8/2024).
Kombes Pol Artanto menyebut, menerima beberapa dokumen temuan hasil kerja tim Investigasi Kemenkes berupa beberapa surat, keterangan korban yang terdokumentasi di handphone dan rekaman voice note antara korban dan ayahnya.
"Soal rekaman itu menjadi bahan penyelidikan dan pendalaman."
"Kalau temuan lainnya akan dilakukan analisis. Setelah dianalisis, tentunya akan dirapatkan lagi."
"Kami nanti sampaikan keputusan selanjutnya," sambungnya.
Polisi juga menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes.
Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior korban.
"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terangnya.
Selepas rapat koordinasi tersebut, pihaknya meminta kepada para mahasiswa PPDS Undip yang mendapatkan perundungan untuk segera melapor ke polisi atau Kemenkes.
Apabila ada korban yang berani speak up, Kombes Pol Artanto menjamin bakal dilindungi, baik identitas, keamanan diri, sampai menjamin tetap bisa melanjutkan studi.
"Kami harap untuk kasus perundungan jangan takut melapor. Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan yang besar."
"Jadi informasi apapun yang diberikan sangat bermanfaat untuk pendalaman kasus," terangnya.
Sementara, Inspektur Investigasi kemenkes, Valentinus Rudy Hartono mengatakan, pihaknya serius dalam memberantas dugaan praktik perundungan di rumah sakit vertikal milik Kemenkes.
Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Polda Jateng.
"Kami sudah sampaikan bukti-bukti, data, dan informasi ke polisi," tandasnya.
(*)