TRIBUNTRENDS.COM - Kunci Jawaban: Soal Modul 3.1 Karya Tulis Ilmiah Sebagai Pengembangan Profesi oleh Pintar Kemenag
Pertanyaan ini terdapat dalam salah satu modul Kurikulum Merdeka, di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Akan memaparkan kunci jawaban untuk soal berupa "3.1 Karya Tulis Ilmiah sebagai Pengembangan Profesi, Pelatihan Pintar Kemenag 2024".
Kunci jawaban 3.1 Karya Tulis Ilmiah sebagai Pengembangan Profesi, Pelatihan Pintar Kemenag 2024 akan dihadirkan pada artikel berikut ini.
Modul 3.1 Karya Tulis Ilmiah Sebagai Pengembangan Profesi merupakan satu dari 5 modul pada Pelatihan Karya Tulis Ilmiah bagi Guru dan Dosen yang diadakan Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran (Pintar) Kemenag.
Berikut adalah soal dan Kunci jawaban 3.1 Karya Tulis Ilmiah Sebagai Pengembangan Profesi, Pelatihan Pintar Kemenag 2024 dikutip dari laman hanapibani. Soal tersusun acak karena diharapkan untuk teliti saat menjawab soal.
KTI aspek non-formal yaitu pengembangan potensi memiliki tujuan akademik…yaitu:
A. Keluasan intelektual
B. Meneguhkan keilmuan
C. Penajaman pespektif
D. Semua benar
Jawaban: B. Meneguhkan keilmuan
KTI sebagai salah satu pengembangan profesi memiliki tujuan formal sebagai…yaitu:
A. Pengembangan kompetensi
B. Pengembangan profesi
C. Pengembangan akademik
D. Pengembangan potensi
Jawaban: B. Pengembangan profesi
KTI menjadi sulit karena…yaitu:
A. Malas memperhatikan tulisan
B. Cocok semua
C. Malas menulis
D. Malas membaca
Jawaban: B. Cocok semua
KTI aspek substantif yaitu pengembangan kompetensi memiliki tujuan professional dalam…yaitu:
A. Akademik
B. Sosial kultural
C. Manajerial & Pedagogik
D. Semua benar
Jawaban: D. Semua benar
KTI sebagai salah satu pengembangan profesi memiliki tujuan substantif sebagai…yaitu:
A. Pengembangan kompetensi
B. Pengembangan profesi
C. Pengembangan akademik
D. Pengembangan potensi
Jawaban: A. Pengembangan kompetensi
Menyusun KTI mudah jika …yaitu:
A. Banyak data
B. Semua mendukung
C. Sering membaca
D. Komplit sumber
Jawaban: B. Semua mendukung
Untuk apa KTI diwajibkan bagi Guru, Dosen dan Widyaiswara…yaitu:
A. Pengembangan Akademik
B. Pengembangan Intelektual
C. Pengembangan Ilmu
D. Pengembangan Profesi
Jawaban: D. Pengembangan Profesi
Bagi guru, dosen, widyaiswara dan fungsional lainnya dalam pengembangan profesi diatur dalam kebijakan…yaitu:
A. Permendiknas No. 9 Tahun 2019
B. UU No.14 Tahun 2005
C. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023
D. UU No. 5 Tahun 2026
Jawaban: C. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023
Bagi pemula menyusun KTI perlu memiliki mental…yaitu:
A. Berani mengungkapkan kasus
B. Berani menyusun masalah
C. Berani menulis apa adanya
D. Berani menuangkan gagasan
Jawaban: D. Berani menuangkan gagasan
KTI sebagai salah satu pengembangan profesi memiliki tujuan non-formal sebagai…yaitu:
A. Pengembangan akademik
B. Pengembangan profesi
C. Pengembangan kompetensi
D. Pengembangan potensi
Jawaban: D. Pengembangan potensi
*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Pintar Kemenag. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.
Demikian Kunci Jawaban 3.1 Karya Tulis Ilmiah Sebagai Pengembangan Profesi, Pelatihan Pintar Kemenag 2024.
(TribunTrends.com/TribunSumsel.com)