TRIBUNJATIM.COM - Keputusan resign biasanya akan diambil oleh sebagian orang karena alasan tertentu.
Namun beda cerita dengan pria yang satu ini.
Sudah niat untuk resign, pria berikut kaget diminta bekas kanto.
Ia diminta bayar deda belasan juta rupiah setelah resign.
Seorang pekerja di Malaysia menjadi sorotan setelah berbagi cerita tentang pengalamannya dikenakan denda sebesar 5.023 ringgit Malaysia (sekitar Rp 17,5 juta) setelah memutuskan untuk berhenti bekerja.
Kejadian ini dengan cepat menjadi viral di media sosial.
Sebut saja pria tersebut sebagai Kingsley (bukan nama sebenarnya).
Kingsley berbagi kisahnya kepada situs berita World of Buzz pada pertengahan Agustus.
Bekerja di sektor perhotelan, Kingsley menceritakan bahwa setelah ia mengajukan pengunduran diri, manajer HRD di tempat kerjanya mengirimkan tagihan dengan jumlah denda yang harus ia bayar.
Tagihan tersebut merinci beberapa kesalahan yang dituduhkan kepada Kingsley, dan dia diharapkan untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan.
Dengan tambahan pajak layanan sebesar 8 persen, total denda yang harus dibayar Kingsley mencapai 5.023 ringgit Malaysia.
Manajer Umum perusahaan tersebut bahkan mengonfirmasi bahwa tagihan itu sah.
“Pemesanan grup dengan kamar gratis untuk ruang Medis & Peralatan, tetapi harga yang tercantum adalah untuk 4 malam dengan 2 kamar (250+ ringgit Malaysia per malam per kamar). Anda sudah tahu harga ini perlu diperbarui secara manual dalam sistem, tetapi gagal melakukannya setelah perubahan dari Tim Penjualan di menit-menit terakhir, sesuai dengan email Anda kepada General Manager," demikian tertulis dalam tagihan terkait denda akomodasi yang dikirimkan kepada Kingsley.
“Tarif tidak diperiksa dengan benar, sehingga mengakibatkan klaim BRG dari tamu yang datang pada tahun 2025. Hotel akhirnya harus membayar BRG atas kesalahan tersebut," lanjut tagihan tersebut.
"Dua mobil diatur untuk VIP sebagai kompensasi atas kesalahan ini. Perubahan dan permintaan transportasi tidak Anda ketahui, yang mengakibatkan hotel dikenai biaya penalti pembatalan," jelas manajemen hotel terkait denda transportasi yang dikenakan kepada Kingsley.
Denda lainnya yang mencapai 195 ringgit Malaysia juga dicantumkan dalam tagihan.
Kingsley melaporkan masalah ini ke Departemen Tenaga Kerja setelah mengajukan surat pengunduran diri pada bulan Juni.
Namun, Kingsley menolak untuk membayar denda tersebut dan membawa masalah ini ke tingkat perusahaan.
“Setelah penyelidikan menyeluruh, HRD perusahaan memutuskan untuk menarik kembali tagihan tersebut dan mengeluarkan pernyataan resmi kepada saya, menyatakan bahwa mereka tidak akan menindaklanjuti masalah ini," jelas Kingsley.
Kingsley juga menyimpan pernyataan tersebut sebagai bukti.
“Saya tahu mereka mungkin akan kembali mengejar masalah ini setelah saya pergi," ungkapnya.
Dalam pernyataan itu, HRD mengakui bahwa awalnya mereka memang berniat untuk menindaklanjuti masalah ini setelah pengunduran diri Kingsley.
Untungnya, hal tersebut tidak terjadi sekarang.
Namun, Kingsley harus menanggung tekanan mental selama masa kerja yang tersisa.
Semua ini terjadi karena ia melaporkan masalah ini ke perusahaan.
“Saya harus menghadapi pelecehan selama masa pemberitahuan yang berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik saya,” ungkap Kingsley kepada World of Buzz.
Kingsley juga melaporkan masalah ini ke Departemen Tenaga Kerja Malaysia (JTK), berharap mereka akan mengambil tindakan.
Namun, kasus ini tidak berlanjut.
“JTK mengatakan bahwa mereka hanya dapat bertindak jika HRD menahan gaji saya secara ilegal, atau memotong denda dari gaji saya," jelasnya.
Hingga 15 Agustus, Kingsley mengaku belum menerima permintaan maaf dari mantan GM atau manajer HRD-nya, dan mereka tampaknya tidak menunjukkan penyesalan selama masa pemberitahuan.
“Sejauh yang saya tahu, GM dan manajer HRD tidak mendapatkan konsekuensi apa pun. Tidak ada peringatan. Bahkan teguran pun tidak," tambahnya