BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Belum terpasanganya tanda Zona Selamat Sekolah (Zoss) di Kabupaten Balangan membuat Dinas Perhubungan Balangan merencanakan pengadaan tanda tersebut.
Dinas Perhubungan Balangan akan fokus pada sekolah-sekolah di Kabupaten Balangan yang berada di pinggir Jalan A Yani, Kabupaten Balangan.
Sedikitnya akan ada delapan titik yang direncanakan dipasang Zoss pada 2025. Fokusnya pada kawasan Jalan A Yani, di antaranya di depan SMA Batu Piring, SMAIT, SMK Paringin, SMK Batumandi, dan Aliyah Batumandi.
Kadishub Balangan, Musa Abdullah mengatakan, akan segera memasang tanda Zoss pada sejumlah sekolah di Bumi Sanggam sebagai penanda dan keamanan untuk penyeberangan para pelajar.
Beberapa perlengkapan yang akan di pasang yakni tanda Zoa, marka jalan hingga rambu-rambu lainnya sebagai pengingat kepada pengendara untuk memperlambat laju kendaraan karena masuk kawasn ZoSS. Rambu tersebut akan terpasang berjarak 50 meter sebelum area sekolah.
"Saat ini di Balangan memang belum ada tanda Zoss, namun 2025 nanti, kami pasang dan sudah kami petakan sekolah-sekolah yang akan dipasangi tanda," kata Musa, Selasa (27/8/2024).
Regulasi mengenai ZoSS pun diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2018 tentang Marka Jalan dan Papan Petunjuk di Jalan.
Peraturan ini menekankan pentingnya pemasangan tanda-tanda peringatan di area sekolah untuk melindungi keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak sekolah.
Musa juga menerangkan hal ikhwal belum dipasangnya Zoss di Kabupaten Balangan. Satu di antaranya karena saat ini beberapa jalan di Kabupaten Balangan masih dalam pembenahan sehingga berpengaruh terhadap rencana pemasangan tanda.
Keberadaan tanda Zoss dikatakannya, tentu sangat penting untuk melindungi siswa saat mendekati kawasan sekolah, baik itu ketika berangkat dan pulang sekolah.
Tanda ini harapnya dapat meningkatkan kewaspadaan pengendara dan mengurangi kecepatan kendaraan di sekitar sekolah, sehingga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Tujuan utama beber Musa yakni untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi siswa dan memberikan ketenangan terhadap orangtua. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)