TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi nasabah dan pengguna kartu ATM BRI dapat memblokir ATM jika hilang atau tertelan di mesin ATM secara online tanpa harus datang ke Bank secara langsung.
Kartu ATM dapat terjebak atau tertinggal di mesin ATM, terutama yang dikeluarkan oleh BRI.
Hal ini mengakibatkan ketidakmampuan untuk menggunakannya dalam transaksi apapun.
Kondisi ini bisa disebabkan oleh mesin ATM yang rusak, gangguan listrik, atau masalah pada kartu ATM itu sendiri.
Mengatasi kartu ATM yang terjebak di mesin perlu penanganan yang tepat, terutama untuk mencegah penyalahgunaan jika kartu ditemukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Tujuan pemblokiran adalah agar jika Kartu ATM yang hilang kemudian ditemukan oleh orang lain maka tidak bisa diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Selain hal itu pemblokiran memang wajib dilakukan oleh pemilik ATM untuk membuat rekening yang baru.
Dikutip dari bri.co.id pemblokiran Kartu ATM bisa dilakukan tanpa harus kekantor cabang yaitu dengan cara online.
Selain itu, bagi Anda yang belum terdaftar pada aplikasi BRImo, cara blokir ATM BRI tanpa ke bank juga bisa dilakukan melalui Internet Banking BRI dan Contact Center BRI.
Jika kehilangan kartu ATM BRI, Anda bisa melakukan disable kartu secara mandiri menggunakan layanan Internet Banking/Mobile Banking apabila sudah terdaftar di layanan tersebut.
Karena itu, cara blokir kartu ATM BRI lewat HP penting diketahui.
Lebih lanjut, Anda juga bisa menghubungi Contact Center BRI 14017 untuk mengajukan pemblokiran kartu ATM.
Cara memblokir kartu ATM BRI dari aplikasi BRImo
* Buka aplikasi mobile banking BRI atau BRImo. Login ke akun.
* Masuk ke menu "Layanan Nasabah". Klik "Layanan Lain".
* Kemudian klik Disable/Enable Kartu ATM BRI.
* Masukkan PIN BRImo. Lalu klik "Kirim".
* Blokir kartu ATM BRI berhasil.
Selain penggunaan aplikasi BRImo, Berikut ini kami berikan cara lain memblokir ATM BRI yang hilang secara online.
Pemblokiran kartu ATM BRI via internet banking.
- Kunjungi laman ib.bri.co.id pada browser.
Login dengan USER ID dan password yang kamu miliki.
- Buka menu "Layanan Nasabah".
Klik "Layanan Lain".
- Selanjutnya pilih Disable/Enable Kartu BRI.
- Pilih rekening kartu ATM BRI di blokir.
Masukkan password internet banking, lalu klik "kirim".
- Blokir kartu ATM BRI pun berhasil.
Sebagai informasi tambahan berikut syarat untuk memblokir Kartu ATM yang telah hilang.
Syarat pemblokiran kartu ATM BRI.
1. Siapkan buku tabungan.
2. Kartu ATM dan KTP yang berbasis NIK.
3. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi surat pernyataan kehilangan kartu ATM di BRI tempat pengajuan kartu baru.
4. Dikenakan biaya pergantian kartu sesuai jenis kartu yang dimiliki yakni sekitar Rp 10.000-Rp 20.000.
Begitulah cara-cara dan syarat untuk memblokir kartu ATM BRI yang hilang dengan cara online, Kiranya informasi ini dapat memberikan manfaat untuk anda. (*)