SATPAM MENCURI - Akibat dari tindakan ini, pihak PT Ometraco Arya Samanta mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 15.150.000.
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Satpam berinisial SG (46) mencuri besi beton di perusahaan tempat kerjanya, Dusun Bulu, Desa Babadan Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Aksi pencurian itu terekam CCTV sehingga SG diringkus personel Satreskrim Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan SG merupakan petugas satpam di perusahaan PT Ometraco Arya Samanta.
Karenanya, SG dengan leluasa merangsek ke tempat penyimpanan besi beton hingga melancarkan pencurian di perusahaan tersebut.
"Pelaku mengambil besi beton polos berdiameter 10 mm dari gudang penyimpanan," katanya, Minggu (25/8/2024).
Siswantoro menjelaskan, pelaku mencuri besi beton dengan cara memotongnya.
Alat potong besi beton yang digunakan pelaku juga merupakan peralatan khusus milik kantornya.
"Pelaku memotong besi beton menggunakan alat potong milik kantornya. Aksi tersebut tertangkap oleh CCTV yang ada di lokasi kejadian," paparnya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, mengungkapkan dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti satu buah alat pemotong besi, satu unit motor Suzuki Satria FU 150, serta sisa potongan besi beton polos berdiameter 10 mm.
“Akibat dari tindakan ini, pihak PT Ometraco Arya Samanta mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 15.150.000,00. Pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," ucapnya.
Keterangan foto ist Humas Polres : Satreskrim Polres Nganjuk mengamankan SG (46) lantaran mencuri besi beton di tempat kerjanya.
Keterangan foto ist Humas Polres : Satreskrim Polres Nganjuk mengamankan SG (46) lantaran mencuri besi beton di tempat kerjanya.