SURYAMALANG.COM, - Alasan Ifturrahmah ibu tiri siksa Nizam bocah SD hingga tewas dibiarkan kehujanan tanpa makan dan minum semalaman terungkap.
Motif Ifturrahmah (24) menyiksa Nizam tidak luput dari dendam yang diakui langsung oleh pelaku kepada ibu kandung korban.
Praktis, ibu kandung Nizam pilu mendengar jawaban Ifturrahmah yang sudah menyiksa bahkan membunuh putranya yang masih berusia 6 tahun.
Peristiwa penyiksaan terjadi di Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) rumah pelaku dan korban pada Senin (19/8/2024).
Kemudian jasad korban, Nizam baru ditemukan di lokasi yang sama pada Kamis (23/8/2024) dalam kondisi dibungkus karung diletakkan di celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga.
Akibat perbuatannya, Ifturrahmah kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak tirinya.
Menilik latar belakang pelaku, Ifturrahmah merupakan istri muda Ichan (37) setelah bercerai dari istri pertamanya, Tiwi.
Ifturrahmah merupakan wanita kelahiran 11 Desember tahun 2000 di Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Desa tempak kelahiran Ifturrahmah sama dengan suaminya, Ichan.
Sejak suaminya sering berpindah-pindah dinas kerja, Ichan dan Ifturrahmah akhirnya tinggal di Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Dari pernikahannya dengan Ichan, Ifturrahmah dikaruniai satu anak yang masih bayi.
Selama dua tahun, korban Nizam tinggal bersama ayah dan ibu tirinya itu di Pontianak.
Sebelumnya Nizam tinggal bersama ibu kandungnya di Jakarta.
Adapun motif Ifturrahmah tega menghabisi nyawa korban disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
Menurut Petit, tersangka sudah menolak untuk mengurus anak tirinya itu sejak sebelum menikah.
"Motif awalnya, pelaku ini dari awal sudah tidak mau mengurus anak tirinya," ujar Petit pada Sabtu (24/8/2024) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).
Sedangkan kepada Tiwi ibu kandung korban, IF mengaku menyimpan dendam terhadap bocah tersebut.
Hal itu terkuak saat Tiwi menemui langsung tersangka IF di Polda Kalbar.
Tiwi, ibu kandung korban saat ditemui pada pra-rekonstruksi, mengatakan tersangka telah memiliki kebencian terhadap Nizam sejak lama.
"Saya sudah bertemu tersangka itu tadi malam di Polda. Saya menanyakan kenapa bisa dia (tersangka) melakukan ini ke anak saya. Anak saya itu sesalah apa sih?," tutur Tiwi, Sabtu (24/8/2024) mengutip TribunPontianak.com (grup suryamalang).
Menurut Tiwi, IF cemburu jika suaminya lebih sayang ke anak dibandingkan kepadanya (ibu tiri).
"Secara garis besar dia (tersangka) cemburu, kalau kasih sayang ayah Nizam itu lebih besar ke Ahmad Nizam dibandingkan dengan anaknya" terang Tiwi.
"Ada dendam terpendam yang dia lampiaskan kepada anak saya," imbuh Tiwi.
Atas kepergian putranya, Tiwi mengaku berusaha ikhlas, namun tetap ingin tersangka mendapat hukuman setimpal atas perbuatan yang telah dilakukan.
Kini, jenazah Nizam telah dimakamkan di kampung halaman ayahnya di Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir pada Sabtu (24/8/2024) malam sekira pukul 23.15.
Tampak ayahanda Nizam, Ichan tak kuasa menahan tangis melepas kepergian putra pertamanya, negitu juga neneknya yang berasal dari Jambi.
Saat tiba di pemakaman, nenek Nizam tampak bersimpuh di batu nisan makam cucunya.
Tak hanya keluarga, duka mendalam juga dirasakan masyarakat Seri Bandung atas kepergian Nizam.
Ratusan pelayat mengantarkan jenazah Nizam ke tempat peristirahatan terakhir di TPU Desa Seri Bandung.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Seri Bandung, Sobirin mengucapkan belasungkawa atas kepergian Nizam.
"Almarhum memang orang tuanya asli warga Seri Bandung, namun merantau ke Kalimantan," kata Sobirin ditemui usai pemakaman, Minggu (25/8/2024) dini hari.
Sobirin menuturkan, peristiwa penganiayaan berujung maut ini sangat memprihantinkan.
Menurut Sobirin, sebelum peristiwa ini Nizam rencananya akan bersekolah di kampung halamannya di Seri Bandung.
"Semua warga terutama keluarga dan kerabat tahu kalau Nizam akan disekolahkan di sini (Seri Bandung). Entah lanjut atau baru masuk SD, seperti itulah," ujar Sobirin.
"Kami warga Seri Bandung mengucapkan turut berduka cita. Semoga almarhum ananda Nizam tenang di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucapnya.
Sobirin juga berharap pelaku penganiayaan terhadap Nizam dapat diproses seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami yakin keadilan ditegakkan dan pelaku diproses hukum setimpal sesuai perbuatannya," kata Sobirin.
Sementara Kepala Desa Seri Bandung, Fansuri menuturkan, keluarga ayah kandung dan ibu tiri Nizam masih ada hubungan keluarga.
"Keluarga ayah dan ibu Nizam itu bukannya tanpa ada hubungan (keluarga). Semuanya sedang berduka dan saat ini mungkin belum dapat bicara pada media," ungkap Fansuri.
Akibat perbuatannya, tersangka Ifturrahmah bisa dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara.