TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Surat kontrak kerja yang sudah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak nantinya akan menjadi landasan pelaksanaan hubungan kerja.

Untuk membuat kontrak kerja yang baik dan benar, Anda harus memperhatikan beberapa komponen yang harus ada di dalamnya.

Menurut pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada sembilan unsur yang harus dimuat dalam surat kontrak kerja, yaitu:

  • Nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha
  • Nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja/buruh
  • Jabatan atau jenis pekerjaan
  • Tempat pekerjaan
  • Besarnya upah dan cara pembayarannya
  • Berbagai syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh
  • Jangka waktu berlakunya perjanjian kerja
  • Tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat
  • Tanda tangan para pihak dalam perjanjian kerja

Sembilan unsur tersebut merupakan hal dasar yang harus ada di dalam setiap surat perjanjian kerja. 

Adapun dalam membuatnya, HR perusahaan sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut agar tidak ada kesalahpahaman dalam hubungan kerja:

1. Jabatan dan Lingkup Pekerjaan
2. Upah dan Tunjangan
3. Masa Kontrak dan Pemutusan Hubungan Kerja
4. Pelanggaran dan Sanksi
5. Status Kepegawaian, Jam Kerja, dan Pengambilan Cuti

1. Kontrak Magang        

Jenis kontrak yang pertama adalah magang. Hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat kontrak magang adalah jam kerja pekerja dapat disesuaikan dengan jam kerja perusahaan.

Namun apabila perusahaan menggunakan sistem shift, maka untuk shift malam hanya diperbolehkan untuk pekerja magang minimal 18 tahun.

Selain itu, perusahaan juga perlu menyediakan makan dan memberikan pekerjaan yang dibebankan sesuai dengan jenis kompetensi yang dibutuhkan. Hari libur nasional atau akhir pekan tidak boleh digunakan untuk bekerja.

Sama dengan kontrak kerja pada umumnya, kontrak magang juga memiliki perjanjian. Biasanya perjanjian ini hanya berlangsung selama pekerja melakukan kegiatan magang di perusahaan, yang berkisar antara tiga sampai enam bulan.

Dalam membuat kontrak magang, harus ada poin-poin penting seperti:

  • Hak dan kewajiban peserta magang
  • Hak dan kewajiban penyelenggara magang
  • Program magang
  • Jangka waktu magang
  • Besaran uang saku            

2. Perjanjian Pekerja Paruh Waktu (Part-time)        

Pada umumnya, pekerja paruh waktu memiliki jam kerja dan penghitungan upah yang berbeda dengan pekerja tetap. Waktu kerja mereka cenderung lebih sedikit dan fleksibel, yakni kurang dari 40 jam per minggu.

Pada dasarnya, surat kontrak untuk pekerja paruh waktu sama dengan pekerja tetap. Hal yang menjadi perbedaannya adalah jumlah jam kerja dalam kontrak.

Landasan hukum yang dibuat untuk membuat surat perjanjian kerja pun sama. Mulai dari hak dan kewajiban, upah dan tunjangan, sampai prosedur pengambilan cuti atau hari libur.

3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Pada umumnya, pekerja PKWT memiliki hak yang berbeda dengan pekerja tetap (PKWTT). Hal ini meliputi hak cuti atau fasilitas yang diterimanya.

Oleh karena itu, dalam contoh perjanjian kerja waktu tertentu, Anda harus pastikan hak dan kewajiban calon pekerja sudah sesuai dan benar.

Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja Kontrak, perjanjian kerja waktu tertentu hanya memiliki tenggat waktu maksimal dua tahun. Bisa diperpanjang, dengan catatan dilakukan seminggu atau tujuh hari sebelum kontrak berakhir.

Selain itu, ada beberapa jenis pekerjaan yang memang memerlukan perjanjian kerja waktu tertentu, yaitu:

  • Pekerjaan musiman: pekerjaan yang dilakukan pada saat musim tertentu saja. Biasanya dalam contoh perjanjian kerja waktu tertentu, masa kontrak kerjanya paling lama dua tahun dan hanya bisa diperpanjang sebanyak satu kali saja.
  • Pekerjaan lepas (freelance): pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja lepas. Biasanya dalam contoh perjanjian kerja waktu tertentu diterapkan pada jenis pekerjaan tidak terlalu mengikat dan bersifat fleksibel.
  • Pekerjaan yang berkaitan dengan produk: pekerjaan khusus yang dilakukan bila ada produk atau kegiatan baru dari perusahaan.
  • Biasanya dalam contoh perjanjian kerja waktu tertentu, pekerjaan ini melibatkan produk tambahan yang masih dalam tahap percobaan.
  • Pekerjaan yang penyelesaiannya dalam waktu tiga tahun: pekerjaan dalam waktu jangka pendek antara satu sampai tiga tahun. Dalam
  • contoh perjanjian kerja waktu tertentu, pekerjaan dengan jenis ini bisa diperpanjang masa kerjanya jika pekerjaan belum selesai.

4. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap, namun tanpa batasan waktu.

Batasan waktu yang dimaksud adalah sampai usia pensiun atau apabila pekerja meninggal dunia.

Dalam praktiknya, pada perjanjian kerja waktu tidak tertentu akan dilakukan masa percobaan dengan perusahaan yang membuat kontrak kerja dengan waktu masa percobaan selama tiga bulan.

Jika perusahaan ingin mengubah status menjadi pekerja tetap, maka perusahaan wajib untuk memperbaharui kontrak kerja.

Pada perjanjian kerja, karyawan PKWTT memiliki status kerja yang lebih baik dibandingkan dengan status pekerja PKWT.

Selain itu, pada PKWTT bisa diaplikasikan ke dalam segala jenis pekerjaan. Jika terjadi pemutusan hubungan kerja, perusahaan harus membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang pisah (tergantung pada alasan PHK).
Jenis Prjanjian Kerja

Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan

Untuk membuat kontrak kerja yang baik dan benar, Anda harus memperhatikan beberapa komponen yang harus ada di dalamnya. (Instagram)
Baca Lebih Lanjut
Pegawai Bandara Ngurah Rai Mogok Kerja, Layanan Penumpang Tetap Normal
Detik
5 Situs Penghasil Uang yang Cocok untuk Freelance, Tugas Sesuai Keahlian, Bebas Tentukan Tarif Gaji
Sinta Manila
Contoh Surat Lamaran untuk Daftar CPNS Kemensos RI, Link Download Buku Petunjuk Pendaftaran
Pebby Adhe Liana
Toyota Umumkan 240GB Data Pelanggan dan Karyawan Diretas
Sindonews
Alihdaya Digital: Solusi Modern untuk Pencari dan Pemberi Kerja
Sindonews
Lowongan Kerja BUMN PT Jasa Raharja untuk Lulusan SMA/SMK-S1 hingga 23 Agustus 2024
Sindonews
Bill Gates Dituduh Suka Gadis Muda dan Jadi Pria Menakutkan
Detik
Honda DAW Gandeng SMK N 1 Tomohon, Kerja Sama Praktik Kerja Industri Otomotif
Chintya Rantung
GoPro PHK 15% Pekerja, 140 Karyawan Terdampak
Detik
Lowongan Kerja Batam - Persero Batam Buka Loker untuk Posisi Risk Management Manager
Mairi Nandarson