TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dokter Tirta Mandira Hudhi mengungkap informasi yang beredar di publik terkait mandi saat berkeringat.
Konon katanya seseorang yang mandi saat tubuh penuh keringat dapat membuat masuk angin.
Dalam konten mitos atau fakta di kanal Youtube-nya, dokter sekaligus influencer itu pun mengurai fakta.
Diungkap dr Tirta, informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
dr Tirta lantas mengungkap asal-usul timbulnya keringat di tubuh yang umumnya muncul setelah Anda berolahraga.
"Keringat itu dikeluarkan melalui dua kelenjar, apokrim sama ekrim. Keringat itu dikeluarkan setelah olahraga dalam hal untuk menurunkan suhu inti tubuh," ungkap dr Tirta.
Ada alasan kenapa setelah berolahraga, Anda pasti akan berkeringat.
Ternyata hal tersebut berkaitan dengan panas tubuh.
"Ketika olahraga, panas tubuh, sehingga suhu tubuh naik, dan harus diturunkan dengan cara berkeringat," imbuh dr Tirta.
Lantas, jika Anda mandi setelah berkeringat, apakah bisa menyebabkan demam atau masuk angin?
Ditegaskan dr Tirta, tidak ada kaitannya antara keringat dan masuk angin.
"Apakah setelah mandi (setelah berkeringat) kita masuk angin? enggak. Buktinya olahraga yang sambil kehujanan enggak apa-apa. Mandinya gimana? ya biasa aja," ujar dr Tirta.
"Intinya mandi setelah olahraga itu enggak apa-apa, asalkan mandinya biasa aja bukan pakai air es atau air panas," sambungnya.
Namun diungkap dr Tirta, mandi saat tubuh berkeringat tak menjamin Anda akan bebas gerah.
Alias setelah mandi, tubuh Anda bisa kembali mengeluarkan keringat.
"Selama tubuh kalian masih terasa panas, kalau mandi pun tetap akan bisa keringat lagi. Karena keringat akan keluar kalau suhu tubuh belum turun," kata dr Tirta.
Semoga bermanfaat.
Namun diungkap dr Tirta, mandi saat tubuh berkeringat tak menjamin Anda akan bebas gerah.
Alias setelah mandi, tubuh Anda bisa kembali mengeluarkan keringat.
"Selama tubuh kalian masih terasa panas, kalau mandi pun tetap akan bisa keringat lagi. Karena keringat akan keluar kalau suhu tubuh belum turun," kata dr Tirta.
Semoga bermanfaat.