Untuk mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), kini ada syarat baru. Pemohon harus melakukan tes psikologi dulu saat melakukan perpanjangan SIM.
Tes psikologi SIM merupakan sebuah tes yang menjadi salah satu persyaratan penerbitan SIM di Indonesia. Tes psikologi SIM mengungkap faktor-faktor yang diperlukan untuk berkendara dengan aman dari sisi psikologis individu. Tes ini dapat mengukur kinerja individu saat berkendara dalam rentang waktu yang lama, dalam situasi tertekan di jalan raya mampu menampilkan unjuk kerja yang baik dalam berkendara.
Dasar aturan dalam pelaksanaan tes psikologi SIM adalah Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM di Indonesia. Jadi perlu diingat, saat ini perpanjangan SIM tetap harus mengikuti tes psikologi.
Jika lulus tes psikologi, akan ada sertifikat hasil tes psikologi SIM.
Lalu bagaimana kalau tes psikologi gagal padahal sudah bayar Rp 50-60 ribu sebelum tes?
"Jika pada tes pertama tidak lolos, maka masih ada kesempatan untuk mengulang dalam jangka waktu satu hari hingga enam bulan sejak tes pertama. Dalam selang waktu tersebut, untuk mengikuti tes kedua Anda diwajibkan untuk mengikuti sesi konseling. Setelah dinyatakan boleh lanjut oleh konselornya, maka Anda akan secara otomatis akan dapat mengerjakan tes lagi," demikian dikutip dari situs ePPsi.
Tes psikologi bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi. Biayanya Rp 57.000 dan berlaku selama enam bulan.
Berdasarkan pengalaman kami, tes psikologi ini berupa soal-soal. Terdapat tiga aspek tes psikologi yaitu kognitif, kepribadian, dan psikomotorik. Durasi waktu yang dibutuhkan untuk tes psikologi SIM maksimal adalah satu jam.
Berdasarkan pengalaman kami, tes psikologi ini berupa soal-soal. Terdapat tiga aspek tes psikologi yaitu kognitif, kepribadian, dan psikomotorik. Durasi waktu yang dibutuhkan untuk tes psikologi SIM maksimal adalah satu jam.