TIMESINDONESIA, BONTANG – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada Bontang (RSUD Bontang) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan yang dialami pasien dan keluarga. Hal ini disampaikan terkait kondisi RSUD Bontang itu yang sedang melakukan pembangunan tiga kegiatan proyek.
Proyek tersebut antara lain, Pembangunan Lift pasien di gedung Bangkirai atau gedung baru. Pembangunan gedung parkir yang terletak di halaman depan RSUD Bontang yang berada persis di samping jalan Let Jend S Parman. Dan terkakhir pemasangan aluminium composite panel (ACP) di Gedung A atau gedung lama.
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang berkunjung ke RSUD Bontang, karena telah terganggu dengan pekerjaan yang kami lakukan,“ ujar Syariful Rahman Kabag Hukum, Humas dan Kerjasama RSUD Taman Husada Bontang, Jumat (23/08/2024).
Proyek ini jelas Ayib sapaannya merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang berobat dan melakukan giat medis di rumah sakit yang berdiri sejak 12 Nopember 2002 itu.
Gedung A menjadi tempat yang akan dipasang ACP (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Tak hanya itu, pembangunan yang sedang dilakukan bagian dari upaya pihaknya dalam membangun sebuah rumah sakit yang moderen, dengan tingkat kenyamanan dan kepuasan maksimal bagi pelanggan atau pasien setiap datang ke RSUD Bontang.
“Dengan selesainya pembangunan ini nanti kami ingin masyarakat yang datang merasakan kenyamanan dalam berobat dan bisa dapat membantu pasien lebih cepat sembuh dan bisa berkumpul bersama keluarga,” ungkapnya.
Untuk diketahui proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Bontang itu diperkirakan akan selesai pada tahun 2024. “Ya, diperkirakan tahun ini sudah selesai, dan tahun depan sudah bisa dinikmati masyarakat,” tutup Syariful Rahman Kabag Hukum, Humas dan Kerjasama RSUD Bontang. (*)
Untuk diketahui proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Bontang itu diperkirakan akan selesai pada tahun 2024. “Ya, diperkirakan tahun ini sudah selesai, dan tahun depan sudah bisa dinikmati masyarakat,” tutup Syariful Rahman Kabag Hukum, Humas dan Kerjasama RSUD Bontang. (*)