TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Dua orang pelaku penyerangan yang menewaskan seorang remaja di Kota Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi.
Dua pelekau itu masing-masing berinisial IS (17) dan DAM (16) juga masuk kategori remaja.
Mereka ditangkap beberapa jam setelah peristiwa.
"Kami mendapat laporan dan langsung menangkap para pelaku di rumahnya di daerah Sekaran Gunungpati," ujar Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Tri Harjanto saat jumpa pers di markasnya, Selasa (20/8/2024).
Polisi mengatakan, awalnya korban Firen (16) bersama 12 temannya pesta minuman keras pada Sabtu (17/8/2024) dini hari di daerah Barito.
Kemudian korban bertemu dengan geng pelaku yang sejak awal ingin tawuran.
"Jadi ini tawuran antara geng, korban merupakan Geng Senyap sementara pelaku adalah Geng Army.
Terungkap, rupanya korban yang bonceng tiga dengan kedua temannya, yakni Kolidin dan Dava terpisah dari rombangan.
Lalu, mereka bertiga dikejar dan dibacok oleh dua orang pelaku.
"Korban ini duduk paling belakang, dibacok 3 kali di punggung dan kepala. Temannya juga kena," bebernya.
Usai terkena bacokan, ketiganya mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, setelah diusut polisi menyimpulkan penyebab tewasnya korban adalah luka parah di bagian kepala karena bacokan.
"Penyebab kematiannya karena bacokan luka parah di bagian kepala, yang satu namanya Kolidin mengalami luka di bagian perut. Satunya selamat," terang Tri.
Sementara itu, pengakuan pelaku IS (16) saat jumpa pers mengatakan geng korban lebih dulu menyerang gengnya.
Kemudian, rombongannya mengejar korban yang melarikan diri.
"Saya kejar saya emosi, saya bacok 3 kali di kepala sama punggung," kata remaja putus sekolah itu.
Selain tidak dapat mengontrol emosi, dia juga mengaku dalam kondisi mabuk saat menyerang korban.
"Iya mabuk habis minum ciu," kata IS.
Atas kejahatannya, pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum dijerat Pasal 170 ayat (2) KHUP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas. Ancaman hukumannya 12 tahun pidana penjara.
(*)