JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka 600 formasi di CPNS 2024 . Otorita IKN memberikan kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia (WNI) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Otorita IKN.
Seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staff di bidang:
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Pendaftaran dan pengiriman berkas administrasi dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ sebagaimana terlampir sesuai dengan formasi yang akan dilamar. Waktu pendaftaran dimulai tanggal 20 Agustus dan ditutup 6 September 2024 paling lambat pukul 23.59 WIB.
Lebih lanjut informasi detail syarat, ketentuan, daftar peserta berikut nilai, serta jadwal seleksi dapat dicermati pada Pengumuman Nomor PENG-1/OIKN.1/2024 tertanggal 16 Agustus 2024.
Seluruh pengumuman seleksi terbuka di lingkungan Otorita IKN akan disampaikan melalui website ikn.go.id dan media sosial resmi IKN (ikn_id/IKN Indonesia).
- Seleksi akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan:
Pertama, seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah terdaftar padasSistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang telah Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan Seleksi Administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketiga, Pelamar yang memiliki Nilai SKD Tahun Anggaran 2023 dapat memilih untuk menggunakannya pada Seleksi Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Lulus Seleksi Administrasi pada Seleksi Tahun Anggaran 2024;
2) Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran Seleksi Tahun Anggaran 2023;
3) Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada Seleksi Tahun Anggaran 2023;
4) Memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) SKD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Jenis Penetapan Kebutuhan yang akan dilamar;
5) Pemilihan dilakukan sesuai dengan Jadwal Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023; dan
6) Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak melakukan konfirmasi, maka yang bersangkutan otomatis diwajibkan mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024.
Keempat, ada seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang telah Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan SKD. SKB dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN; danselain SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, akan dilaksanakan juga SKB Tambahan berupa Wawancara oleh Panitia Seleksi CPNS Otorita Ibu Kota Nusantara.
Baca Lebih Lanjut
Pemkab Majalengka Buka 497 Formasi CPNS 2024, Cek di Sini Jadwal dan Link Pendaftarannya
Timesindonesia
500 Formasi CPNS BRIN, Mulai Buka Pendaftaran SSCASN pada 20 Agustus 2024
Teddy Malaka
16 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, Cek sebelum Daftar 20 Agustus
Sindonews
Pengumuman CPNS Siak 2024 19 Agustus, Pendaftaran 20 Agustus, Cek Formasi CPNS dan PPPK Siak    
M Iqbal
Breaking news: Seleksi CPNS 2024 Belitung Timur Tidak Ada Formasi Guru, Tenaga Teknis Terbanyak
Novita
Ada 9.070 Formasi CPNS Kemenkumham, Lulusan SMA Bisa Daftar!
Detik
Penerimaan CPNS 2024, BKD Rohul: Peserta Siapkan Berkas dan Persyaratan Jelang Pengumuman Resmi
M Iqbal
Pemkab Nagan Raya Rekrut 156 Formasi CPNS, Selasa Depan Ini Diumumkan
Eddy Fitriadi
7 Langkah Daftar Formasi CPNS 2024 via Sscasn.bkn.go.id
Iwan Al Khasni
Loker di Pekanbaru, PT Jotasindo Prima Sentosa Buka Lowongan untuk 2 Posisi di Pekanbaru dan Padang
Ariestia