Gempa megathrust disebut 'tinggal menunggu waktu' sebelum mengguncang Indonesia. Sebagai bentuk antisipasi, masyarakat bisa mulai menyiapkan tas siaga bencana.
Sebelumnya, bahasan gempa megathrust ramai dibahas usai Gempa Nankai yang mengguncang Jepang. Gempa bermagnitudo 7,1 pada Kamis (8/8/2024), itu bersumber dari Megathrust Nankai di timur lepas pantai Pulau Kyushu, Shikoku, dan Kinki, di Jepang Selatan.
Wilayah Jepang yang rawan akan gempa mirip dengan kondisi Indonesia. BMKG menyatakan jika terdapat dua potensi gempa besar di dua zona megathrust Indonesia.
"Munculnya kembali pembahasan potensi gempa di zona megathrust saat ini bukanlah bentuk peringatan dini (warning) yang seolah-olah dalam waktu dekat akan segera terjadi gempa besar. Tidak demikian," kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, dalam detikNews dikutip Minggu (18/8/2024).
Daryono menjelaskan, rilis gempa di Selat Sunda dan Mentawai-Siberut 'tinggal menunggu waktu' yang dibuat sebelumnya karena kedua wilayah tersebut sudah ratusan tahun belum terjadi gempa besar.
"Dikatakan 'tinggal menunggu waktu' disebabkan karena segmen-segmen sumber gempa di sekitarnya sudah rilis gempa besar semua, sementara Selat Sunda dan Mentawai-Siberut hingga saat ini belum terjadi," katanya.
Kendati belum ada teknologi yang bisa memprediksi gempa, masyarakat di wilayah rawan bencana bisa bersiap diri dengan menyiapkan tas siaga bencana. Apa itu?
Menurut laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pangkal Pinang, tas siaga bencana adalah tas yang dipersiapkan untuk menghadapi kejadian bencana tak terduga, termasuk kebakaran, banjir, hingga gempa bumi. Tas siaga bencana bisa terbuat dari bahan anti air yang kuat untuk membawa beban berat.
Selain menghadapi kejadian bencana tak terduga, tas siaga bencana juga penting dipersiapkan sebagai bekal untuk bertahan hidup setidaknya selama kurun waktu 72 jam dalam keadaan darurat dan menyelamatkan dokumen-dokumen penting.
Berikut daftar barang yang diperlukan untuk dimasukkan ke dalam tas siaga bencana menurut BNPB:
Itu dia pengertian tas siaga bencana serta daftar barangnya. Semoga membantu, ya!