TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok suami kepala sekolah pengendara mobil tabrak 6 siswa lomba gerakjalan di Palopo.
Akibat insiden itu, satu orang siswa tewas.
Mengenal sosok Alimuddin, pengendara mobil yang menabrak enam siswa SDN 09 Matekko Palopo, Kamis (15/8/2024).
Dari keenam siswa tersebut, satu di antaranya meninggal dunia.
Kejadian tersebut tepat depan SDN 09 Matekko, Jalan Akasia, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel pukul 07.00 Wita.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, pengendara mobil dengan nomor polisi DP 1233 AJ diketahui bernama Alimuddin, suami dari Kepala Sekolah SDN 09 Matekko.
Ia merupakan pensiunan PNS yang juga warga Jalan Camar, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Saat itu, suami Kepala Sekolah SDN 09 Matekko mengendarai mobil Daihatsu Feroza berwarna hijau bergerak dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Namun, rem mobil yang dikendarai Alimuddin tersebut tidak berfungsi dengan baik. Kondisi jalan yang merupakan penurunan mengakibatkan ia sulit mengontrol mobilnya.
"Saat itu kondisi jalan menurun dan rem mobil tidak berfungsi. Di depan mobilnya terdapat mobil yang parkir jadi dia hindari namun malah menabrak lima pelajar yang berkumpul di pinggir jalan," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis (15/8/2024). Dikutip dari Tribun-Timur.com
Akibat kecelakaan tersebut, lima pelajar SDN 09 Matekko dibawa ke Rumah Sakit Mujaisyah.
Salah seorang korban, Zidan mengalami luka berat dan meninggal dunia saat di RS Mujaisyah.
Karena kecelakaan itu juga, mobil yang dikendarai Alimuddin rusak di bagian depan.
Saat ini Alimuddin diamankan di Sat Lantas Polres Palopo bersama barang bukti berupa mobil Daihatsu Feroza.
Sebelumnya diberitakan, detik-detik sejumlah siswa SDN 09 Matekko Palopo tertabrak mobil saat persiapan menuju lokasi gerak jalan indah di Kota Palopo, Kamis (14/8/2024).
Salah seorang warga yang melihat langsung peristiwa itu mengungkapkan kronologi kecelakaan tepat depan SDN 09 Matekko, Jalan Akasia, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Lakalantas tersebut bermula saat sejumlah peserta gerak jalan dari SDN 09 Matekko menunggu jemputan menuju ke Lapangan Gaspa yang merupakan titik awal gerak jalan indah.
Tak lama, mobil yang akan membawa peserta lomba gerak jalan indah SDN 09 Matekko tiba di lokasi.
"Waktu datang itu mobil, dia ke atas dulu karena kondisi jalan penurunan jadi dia putar mobil di atas," kata Erni, warga yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Setelah memutar kendaraannya, pengendara mobil tersebut kemudian menuju ke arah sekumpulan pelajar untuk menjemput mereka.
Namun, karena kondisi jalan yang merupakan penurunan dan rem mobil tersebut blong mengakibatkan pengendara mobil tak dapat mengendalikan kendaraannya.
"Dia menghindari mobil istrinya yang ada di depannya terus dia banting setir ke arah kanan dan menabrak anak-anak yang sedang berdiri di situ (samping drainase),” jelasnya.
Sementara, rekan korban yang selamat mengungkap pengendara mobil sempat berteriak agar pelajar yang ada di jalan tersebut pindah karena remnya blong.
"Sempat ji tadi teriak itu yang bawa mobil na bilang pindahko semua, blong rem ku, tapi karena penurunan jadi cepat sekali jalannya itu mobil, tidak sempat yang lain pindah jadi ditabrak," kata Kayla, peserta gerak jalan indah SDN 09 Matekko.
Akibatnya, lima pelajar tertabrak bahkan terjepit di antara plat duicker dan mobil yang menabraknya.
Karena kejadian tersebut, salah satu korban meninggal dunia dan korban lainnya dirawat di Rumah Sakit Mujaisyah.
Kondisi 5 Korban Lainnya
Sementara, Supriadi menyebutkan, 5 orang siswa lainnya yang menjadi korban sedang menjalani perawatan medis di RSU Mujaisyah.
"Korban luka-luka 5 orang saat ini dirawat di RS Mujaisyah Palopo, mereka menjalani perawatan intensif,” tutur Supriadi.
Sementara sopir mobil, Alimuddin kini diamankan di Satuan Lantas Polres Palopo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sopir bernama Alimuddin merupakan suami dari Kepala Sekolah SD Matekko tempat para korban ini bersekolah, saat ini diamankan di Satuan Lantas Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Supriadi.
Berikut nama-nama korban:
Z (12), meninggal dunia
MF (10), luka di kepala (luka sedang)
MN (12), patah tulang kaki kiri (luka berat)
RPA (12), luka di kepala (luka sedang)
FR (11) pelipis bengkak (luka ringan)
MY(10) tangan kanan memar (luka ringan)
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News