TRIBUNBANTEN.COM - Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. 

Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti. 

Sejauh ini kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. 

Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di kantor-kantor layanan PLN. 

Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya. 

Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tutup Edi.

”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tutup Edi.

Baca Lebih Lanjut
CISSReC ungkap dugaan kebocoran data BKN
Antaranews
Kemenkominfo telusuri dugaan kebocoran data BKN
Antaranews
Komnas: Ketersediaan data modal dorong kebijakan berpihak perempuan
Antaranews
Respons Bank soal Penipuan Lewat Akun Bisnis, Imbau Nasabah Jaga Data Pribadi
KumparanBISNIS
Dirut PLN Berbagi Kunci Sukses Perseroan Jalankan Transformasi Bisnis di Lintasarta Leaders Forum
Sindonews
Kementerian PPPA gandeng Komnas & FPL luncurkan laporan data kekerasan
Antaranews
Biaya Memasang WiFi PLN, Mulai Rp185.000 Saja untuk Kecepatan 10 Mbps
Diah Puspita Ningrum
Diskon 50 Persen Pasang Listrik Baru Tahun 2024 Mudah, Ajukan Lewat APK PLN Mobile
Madrosid
Seorang WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Dijerat UU Siber
KumparanNEWS
Kasus KDRT Bogor, penyidik diminta juga terapkan UU Perlindungan Anak
Antaranews