Laporan Wartawan Tribun Batam Ronnye Lodo Laleng
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Jadwal kapal roro dari Pelabuhan Tanjung Uban Bintan hari Kamis (15/8/2024) ini berkurang dua trip dari biasanya.
Jika biasanya setiap Senin hingga Kamis, ada 11 trip dari Bintan ke Batam, namun hari ini hanya 9 trip saja.
Pengurangan jumlah trip keberangkatan kapal roro dari Tanjung Uban ke Batam dikarenakan adanya kapal yang sedang dalam perawatan alias naik dock.
Kapal yang sedang dalam perawatan itu adalah KMP Barau dan tidak ada kapal pengganti untuk mengisi jadwal tersebut.
Akibatnya, trip penyeberangan yang biasanya diisi KMP Barau akhirnya kosong tanpa.
Kapal KMP Barau diperkirakan akan selesai pekan depan dan kembali melayani penumpang dari Bintan ke Batam ataupun sebaliknya.
Bagi calon penumpang yang hendak bepergian hari ini, tetap waspada dan berhati-hati.
Ini jadwal lengkap kapal Roro dari Tanjunguban, Bintan ke Telaga Punggur, Batam, Kamis, 15 Agustus 2024:
Trip 1 : Kapal KMP. Tanjung Burang
> Berangkat pukul 07.30 WIB
Trip 2 : KMP. Mulia Nusantara
> Berangkat pukul 08.30 WIB
Trip 3 : KMP. Niaga Ferry ll
> Berangkat pukul 09.30 WIB
Trip 4 : KMP. Tanjung Burang
> Berangkat pukul 11.30 WIB
Trip 5 : KMP. Mulia Nusantara
> Berangkat pukul 12.30 WIB
Trip 6 : KMP. Niaga Ferry ll
> Berangkat pukul 13.45 WIB
Trip 7 : KMP. Tanjung Burang
> Berangkat pukul 16.00 WIB
Trip 8 : KMP. Mulia Nusantara
> Berangkat pukul 17.00 WIB
Trip 9 : KMP. Niaga Ferry ll
> Berangkat pukul 18.00 WIB
.
Berikut harga tiket per orang hingga kendaraan, dari Bintan ke Batam :
1. Penumpang dewasa mulai Rp 27.000.
2. Penumpang anak-anak kurang dari 2 tahun mulai Rp 2.000.
3. Kendaraan Golongan I -sepeda motor mulai Rp 22.000.
4. Kendaraan Golongan II-motor (kurang dari 500 cc) mulai Rp 51.000.
5. Kendaraan Golongan III-(motor R.3/lebih dari 500 cc) mulai Rp 216.000.
6. Kendaraan Golongan IV. Penumpang-(mobil pribadi/ mini bus penumpang) mulai Rp 309.000.
7. Kendaraan Golongan IV. Barang -(mobil pick-up barang/double cabin <5>
8. Kendaraan Golongan V.Penumpang-(bus kecil, ELF, mobil travel, < 7>
9. Kendaraan Golongan V.Barang -(lori, truk sedang 5-7 meter) mulai dari Rp 471.000.
10. Kendaraan Golongan VI. Penumpang -(bus besar) ukuran 7-10 meter) mulai Rp 821.000.
11. Kendaraan Golongan VI.Barang -(Truk besar, panjang 7-10 meter) mulai Rp 728.000.
12. Kendaraan Golongan VII-( Tronton/ ABRK, panjang 10-12 meter) mulai dari Rp 931.000.
13. Kendaraan Golongan VIII-( Trucktor/ ABRK panjang 12-16 meter) mulai dari Rp 1.371.000.
14.Kendaraan Golongan IX-(Trucktor di atas 16 meter) mulai Rp 2.307.000. (ron)
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)