SURYA.co.id - Bukti chat Vina Cirebon menambah daftar fakta baru yang terungkap di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Munculnya bukti ini menuai pro dan kontra, ada yang percaya tapi ada juga yang menyebutnya cuma rekayasa.
Pakar telematika Roy Suryo, mencoba menganalisis keaslian data tersebut.
Seperti diketahui, telah muncul pesan yang diduga dikirim oleh Vina kepada sang sahabat sekitar pukul 10 malam.
Menariknya, hal itu seolah membantah berkas perkara tahun 2016 yang menyimpulkan bahwa dua sejoli itu menghembuskan nafas terakhir mereka pada pukul 10 malam.
Roy Suryo mengatakan hasil ekstraksi itu akan sulit jika direkayasa.
“Proses ekstraksi ini tentu saja semua akan konsisten. Jadi, dari situ akan muncul tanggal, jam, menit, detik, nomer handphone pengirim akan terlihat.
“Misal dia ngirimnya dari mana akan ketahuan, penerimanya akan ketahuan ada di mana, bahkan akan nampak juga jenis handphone (yang digunakan),” sambungnya.
Lebih lanjut, Roy Suryo tak menampik jika kasus Vina Cirebon semakin rumit.
Apalagi setiap hari muncul nama-nama baru yang memberikan kesaksian berbeda.
“Kasus ini pabalieut (semrawut), pengakuan setiap orang berbeda, muncul nama-nama baru, muncul lagi kuasa hukumnya, kelompoknya, terus beredar dan terjadilah debat,” ujarnya.
Namun dengan tegas, Roy Suryo mengatakan apabila ada dugaan rekayasa dalam hasil ekstraksi pasti akan terlihat.
Dia menyarankan agar ada ahli IT independen untuk membuktikan jika adanya dugaan tersebut.
“Bukti kalau ada rekayasa pasti akan ketahuan,” ujar Roy Suryo.
“Tidak mudah untuk melakukan rekayasa. Makanya, harus dilihat kalau ada dugaan rekayasa harus dihadirkan ahli IT independen yang tidak terlibat ke dalam satu pihak.” tutup Roy Suryo terkait keaslian data hasil ekstraksi HP Vina Cirebon.
Sementara itu, munculnya bukti chat Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dengan temannya, Widi dan Mega akan membuat kasus ini selesai alias game over.
Keyakinan ini diungkapkan Edwin Partogi, kuasa hukum Saka Tatal yang mengungkap kali pertama adanya bukti chat Vina Cirebon ini.
Menurut Edwin, bukti chat Vina ini akan mengakhir segala pembicaraan terkait kasus kematian Vina dan Eky.
Dia beralasan munculnya bukti chat ini akan mematahkan locus delicti dan tempo delicti kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2016 ini.
Locus delicti akan terbantahkan karena sesuai dengan berkas perkara disebutkan bahwa kasus ini terjadi di tiga tempat yakni di belakang showroom, belakang SMP 11 dan di Jembatan Talun.
Sementara tempus delicti disebutkan bahwa penganiayaan terhadap Vina dan Eky terjadi sekira pukul 21.30 dan keduanya ditemukan pada pukul 22.15 di Jembatan Talun, Cirebon.
Padahal, dari bukti chat Vina dengan Widi terungkap bahwa keduanya masih berkomunikasi pada pukul 22.14 WIB.
Dan, dalam komunikasi itu Vina dan Widi dalam suasana senang, bahkan mereka ditawari untuk dijemput dan diajak bersenang-senang bersama.
"Ini mengakhiri segala pembicaraan tentang kasus vina. Game over," tegas Edwin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (11/8/2024).
Sementara itu, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan bukti yang didapat Edwin Partogi itu tidak perlu legitimasi lagi.
Pasalnya, bukti chat itu ada di berkas perkara untuk semua terdakwa.
"Itu ada di sakunya penyidik, penuntut dan majelis hakim mulai tingkat pertama, banding, kasasi, hingga PK.
Edwin dapat bisikan dari langit, kemudian ini terungkap," sebut Susno di acara yang sama.
Menurut Susno, penyidik Polri tidak bisa membantah itu karena bukti itu sudah ada di sakunya. Begitu pun jaksa dan hakim.
"Hakim tidak bisa membantah karena ada di berkas perkara dan di putusan hakim. Pak Edwin mengkulik dari daftar barang bukti, kemudian ditemukan percakapan itu," katanya.
Karena alat buktinya sudah sah secara hukum, sehingga tidak ada alasan lagi untuk memverifikasinya.
Karena itu lah Susno mendesak kepada Polri untuk segera melakukan konferensi pers menjelaskan hal ini.
Begitu juga dengan kejaksaan dan mahkamah agung.
"Tidak perlu ada upaya verifikasi karena susah jadi barang bukti. Itu kan sudah dikantong polisi," tegas Susno.
Sementara itu, pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, dengan bukti chat ini berarti keterangan Mega dan WIdi adalah keterangan yang valid karena sungguh-sungguh terbukti dari hasil ekstraksi data di ponsel Vina.
Reza optimis, bukti chat ini jika digunakan untuk kepentingan PK< maka>
Reza berharap hal ini segera direspons Polri.
"Bukankah kapolri dalam pernyataannya mengatakan bahwa penyidik tahun 2016 tidak taat pada scientific crime investigation. Guna mengoreksi itu semua, seyogyanya mabes polri tetap memberikan pernyataan terkait barang bukti ini," tegasnya.