WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu (11/8/2024) hanya buka di dua wilayah.
Layanan bus sim keliling atau Satpas Keliling ini dikhususkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Jam layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi dari pukul 07.00-12.00 WIB.
Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di unit Satpas.
Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling Jakarta dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, Minggu (11/8/2024) :
Jakarta Barat: Jalan Panjang di depan Bank BTN Kebon Jeruk
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang samping MCD Duren Sawit
Jakarta Utara : Depan Wali Kota Jakarta Barat, Lippo Puri Mall Kembangan
Jakarta Selatan : Libur
Jakarta Pusat: Libur
Syarat Perpanjangan SIM
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.
Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).
Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000. (*)
Penulis : Dian Anditya Mutiara/Wartakotalive.com