TRIBUNJOGJA.COM, MUNA - Seekor ular piton sepanjang 7 meter yang kerap memakan ternak warga di desa Mata Rawa, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berhasil ditangkap.
Ular piton tersebut ditangkap oleh sejumlah warga saat hendak berburu ke hutan.
Ular itu kemudian dipikul oleh enam orang.
Dikutip dari Kompas.com, salah seorang warga Desa Mata Rawa bernama Lambesi mengatakan ular berukuran sangat besar itu ditangkap pada Kamis (8/8/2024) lalu.
Ular itu terlihat oleh warga saat hendak berburu burung dan ayam hutan.
Piton raksasa itu berada di atas pohon.
“Mereka (warga) dapat (ular) di hutan. Mereka mau tengok jeratnya, jerat ayam hutan dan ketemu itu ular di atas pohon,” kata seorang warga Lambesi, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/8/2024).
Lambesi mengatakan, para pemburu yang melihat ada ular berukuran sangat besar kemudian memanggil dirinya.
Setelah itu dirinya langsung mendatangi lokasi dan menebang pohon tempat ular bergelantungan.
Detik-detik ular ditangkap sempat diabadikan oleh sejumlah warga.
Dalam video amatir yang direkam warga terlihat seorang warga berusaha menangkap ular yang sudah berada dalam semak.
Seorang pemuda memegang kepala ular dan berjibaku dengan ular yang berusaha melilit tangannya.
Beberapa warga lain menarik ekor ular agar tidak melilit lebih kuat.
Ular tersebut akhirnya bisa ditangkap warga, lantas dibawa pulang dan dipikul oleh sekitar 6 orang pria dewasa.
Menurut Lambesi, ular tersebut sudah lima kali muncul di sekitar lokasi kejadian yang sama dan kerap memangsa ternak warga.
“Ular ini dia sudah habis makan sapi. ular ini buang air besar didalamnya ada kuku sapi,” ucap Lambesi.
Ular piton yang ditangkap kemudian dijual di kampong sebelah dengan harga sekitar Rp400 ribu. (*)
Ular piton yang ditangkap kemudian dijual di kampong sebelah dengan harga sekitar Rp400 ribu. (*)