Pembayaran pajak STNK tahunan bisa dilakukan lewat online. Kalau sudah diperpanjang online, masih perlu disahkan di kantor Samsat?
Proses perpanjangan STNK online tahunan makin mudah. Tak perlu repot pergi ke Samsat, bahkan tanpa keluar rumah pun perpanjangan bisa dilakukan bermodalkan aplikasi Samsat Digital Nasional.
Semua proses dilakukan lewat aplikasi. Tak ada lagi fotocopy berkas, pembayaran pajak tahunan juga dilakukan lewat virtual account. Dari pengalaman detikOto, prosesnya cukup cepat. Usai pembayaran dilakukan hingga STNK dikirim ke rumah, memakan waktu tiga hari.
Setelah STNK datang ke rumah, tak perlu juga untuk melakukan pengesahan lagi ke kantor Samsat. Ini berbeda dengan pembayaran pajak yang dilakukan di Samsat karena pemilik kendaraan dapat bukti pengesahan berupa stiker.
"Jangan khawatir jika kamu tidak mendapatkan stiker pengesahan. Saat ini stiker hologram atau stempel bentuk pengesahan diganti menjadi QR Code yang terdapat pada e-Pengesahan di aplikasi Signal sehingga kamu tidak perlu lagi ke Samsat," demikian dikutip laman Instagram Samsat Digital.
QR Code itu bisa ditunjukkan saat pemeriksaan. Atau kamu juga bisa mencetak QR Code dan menempelnya di kolom pengesahan STNK. Nah, buat kamu yang baru mau membayar pajak tahunan kendaraan lewat online berikut ini langkah-langkahnya.
Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya baik kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain.