BPJS Kesehatan saat ini menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia terkait perlindungan kesehatan mereka. Setidaknya, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 271,2 juta orang per Mei 2024 atau 97 persen penduduk Indonesia.

Di sisi lain, hadir juga asuransi swasta dengan berbagai pelayanan kesehatan yang mereka tawarkan untuk 'melengkapi' fasilitas yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan. Lantas, perlukah masyarakat menambah asuransi kesehatan lain selain BPJS Kesehatan?

Country Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama mengatakan perlu tidaknya menambah asuransi swasta di samping BPJS Kesehatan harus dilihat dari kondisi finansial dan risiko kesehatan seseorang.

"Perlu atau nggaknya (menambah) asuransi swasta itu nanti tergantung finansial masing-masing ya," ujar Himawan dalam media briefing, Rabu (7/8/2024).

Himawan menambahkan, risiko kesehatan seseorang juga berpengaruh pada perlu atau tidaknya menambah asuransi kesehatan lain selain BPJS Kesehatan. Hal ini karena asuransi swasta menawarkan fleksibilitas.

"Asuransi swasta itu menawarkan fleksibilitas, perlindungan tambahan. Ada perlindungan-perlindungan yang mungkin tidak ter-cover BPJS Kesehatan, tapi asuransi swasta itu bisa cover," kata Himawan.

"MIsal pemilihan obatnya, pemilihan dokternya, pemilihan rumah sakitnya. Seperti yang kita tahu kalau BPJS Kesehatan itu sudah ada aturan bakunya, merujuknya ke mana," sambungnya.

Himawan menegaskan masyarakat harus mengerti terlebih dulu terkait risiko kesehatan mereka, apakah mereka ingin berobat ke luar negeri, atau ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

"Kalau dirasa cukup ada BPJS Kesehatan saja ya silakan. Kalau memang mengharapkan ada fasilitas tambahan lain, seperti memilih rumah sakit apalagi mau berobat ke luar negeri, atau mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih private, opsi ini yang ditawarkan di asuransi swasta," tutupnya.



"Kalau dirasa cukup ada BPJS Kesehatan saja ya silakan. Kalau memang mengharapkan ada fasilitas tambahan lain, seperti memilih rumah sakit apalagi mau berobat ke luar negeri, atau mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih private, opsi ini yang ditawarkan di asuransi swasta," tutupnya.



Baca Lebih Lanjut
OJK: Premi asuransi kesehatan naik capai Rp4,81 triliun
Antaranews
Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syarat yang Diperlukan
Tribun News
5 Penyebab BPJS Kesehatan Ada Penangguhan Pembayaran, Simak Syarat Berobat Dengan JKN
Eka Riztha Pratama
Berlaku Mulai Agustus 2024, Syarat Buat SKCK Harus Aktif BPJS Kesehatan, Berikut Tahapannya
Muhamad Syarif Abdussalam
BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Gelar Sosialisasi BPJS Online di Nagari Duo Koto Agam
Mona Triana
Berapa Kisaran Biaya Rawat Inap di Rumah Sakit? Ini Rinciannya dan Cara Pakai BPJS Kesehatan
Ratnaningtyas Winahyu
Akhirnya SMP Swasta ini Tak Perlu Bayar Rp 140 Juta ke RW, Janji Urus Kemacetan, Pihak RW: Terbaik
Mujib Anwar
OJK: Hasil investasi usaha asuransi jiwa merosot ikuti penurunan IHSG
Antaranews
5 Hal yang Perlu Disiapkan Anak Kost Biar Enggak Malas Masak
Indah Permata Sari
Ekonomi Dunia Masih Tak Pasti, Investasi Apa yang Bikin Cuan Gede?
Detik