TRIBUNJAKARTA.COM - Saka Tatal trauma berat saat ditangkap serta dianiaya dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2016.

Saat itu, mantan terpidana kasus Vina Cirebon itu baru berusia 16 tahun. Saka Tatal lalu menceritakan penganiayaan yang terjadi pada dirinya.

Saka Tatal mengaku kelopak matanya distaples. Wajahnya dijadikan asbak. Tubuhnya juga disundut rokok.

"Enggak sampai tembus juga. Terus juga sampai muka tuh dibikin asbak," kata Saka Tatal dikutip TribunJakarta.com dari Program Rakyat Bersuara di Inews, Rabu (7/8/2024).

Saka lalu mengaku wajah hingga telinga disundut rokok yang menyala. Kini, bekas luka itu hanya terlihat sedikit karena sudah sembuh

Ia menuturkan telinganya saat itu sampai melepuh karena disundut rokok. Abu rokok juga disebar di wajahnya.

Kuli bangunan itu masih mengingat dirinya ditangkap saat mengisi bensin sepeda motor terpidana lainnya Eka Sandi.

Ia lalu melihat ada penangkapan Eka Sandi di depan SMPN 11 Cirebon.

"Sudah dipukulin nyampai masuk mobil juga masih dipukulin," kata Saka.

Saka melihat ada Iptu Rudiana dan tiga polisi dalam penangkapan tersebut.

Namun, ia tidak bisa mengingat apakah Iptu Rudiana turut menyiksa dirinya.

lihat fotoTerbongkar Kelakuan Penyidik Kasus Vina Cirebon 2016, Suruh Tersangka Baca BAP di Papan Tulis, Pengacara Rudiana Malah Protes Kenapa Tak Didampingi Pengacaranya
Terbongkar Kelakuan Penyidik Kasus Vina Cirebon 2016, Suruh Tersangka Baca BAP di Papan Tulis, Pengacara Rudiana Malah Protes Kenapa Tak Didampingi Pengacaranya

"Kalau itu Saka enggak tahu karena enggak ngelihat, enggak ingat," imbuh Saka.

Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menuturkan para terpidana ditangkap di depan SMPN 11 Cirebon. pada tanggal 31 Agustus 2016.

Ia menyebut para terpidana biasa nongkrong di tempat tersebut. Penangkapan itu, kata Farhat, berawal dari penyisiran Iptu Rudiana.

Dimana, Rudiana melihat sepeda motor almarhum anaknya, Eky tidak rusak. Iptu Rudiana lalu bertemu dengan Aep dan Dede.

Setelah mendengar keterangan Aep dan Dede, Rudiana langsung menangkap para terpidana.

"Akhirnya ditangkap lah mereka nah di situlah mulai penyiksaan dan intimidasi," kata Farhat.

Sejak ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2016, para terpidana tidak didampingin penasehat hukum.

Titin Prialianti, pengacara yang mendampingi Saka Tatal baru bisa menemui kliennya pada tanggal 16 September 2016.

"Karena pada saat penangkapan hari kedua atau ketiga itu langsung diserahkan, dilimpahkan sama Polda jadi peran Rudiana itu sudah tidak ada lagi," kata Farhat.

"Hanya penangkapan, penyiksaannya di situ dan pengarahan dan terbukti bahwa keterangan Liga Akbar, Teguh dan Dede yang mengarahkan jawaban segala macam dan menghadirkan saksi palsu, saksi bohong itu adalah Rudiana itu. Kita tantang sumpah pocong," imbuh Farhat.

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni langsung mengingatkan Farhat Abbas agar tidak sembarang menuduh seseorang.

Apalagi, kasus Vina Cirebon telah berkekuatan hukum tetap.

"Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh klien kami silakan lakukan sesuai dengan proses hukum. Jangan menghakimi seseorang, jangan mengadili seseorang," kata Pitra.

Pitra mengingatkan bahwa Iptu Rudiana sudah enam kali diperiksa tim asistensi yang hasilnya disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri bahwa tidak melanggar SOP.

"Jadi janganlah kita menggiring opini, Pak Rudiana melakukan penyiksaan sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap beliau. Itu namanya kita main hakim sendir. Kita ini mau percaya pengadilan atau percaya asumsi-asumsi seperti itu, gak boleh, kita harus menghargai orang," kata Pitra.

Baca Lebih Lanjut
Kuasa Hukum Saka Tatal Layangkan Surat Undangan Sumpah Pocong kepada Iptu Rudiana
Sindonews
Kuasa Hukum Saka Tatal Senggol Kubu Rudiana Hobi Ngeles, Farhat Abbas: Takut Kebusukannya Terbongkar
Satrio Sarwo Trengginas
Elza Syarief Pengacaranya Rudiana Dekati Hotman Paris Jadi Sorotan, Farhat dan Razman Ikut Komentar
Satrio Sarwo Trengginas
Saka Tatal Yakin PK Dikabulkan: Saya Tahu Betul Ada di Mana dengan Siapa
Sindonews
Hotman Paris Sebut Bukti Tim Saka Tatal Blunder, Farhat Abbas: Ada Jebakan Batman, Gegabah
Naufal Fauzy
Reza Indragiri Ungkap 5 Ragam Teori Kasus Vina, Nomor Terakhir Paling Berat yang Membuatnya Berontak
Ferdinand Waskita Suryacahya
Bukti Saka Tatal di Sidang PK Disebut Hotman Paris Blunder, Farhat Abbas Ungkap Ada Jebakan BatmanĀ 
Hilda Rubiah
Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong, Rencana Digelar Jumat
Sindonews
Bantah Aniaya Aldi di Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana: Saya Hanya Mengamankan Bukan Menangkap
Vivi Febrianti
Nasib Akhir Saka Tatal Usai Jalani Seluruh Sidang PK, Tak Berharap Banyak Hanya Ingin Diterima
Desi Triana Aswan