Laporan wartawan TribunBatam.id Ronnye Lodo Laleng.
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Jadwal kapal roro dari Pelabuhan Tanjunguban Bintan ke Telaga Punggur Batam hari ini, Selasa (6/8/2024) berkurang dua trip.
Biasanya setiap jam ada jadwa keberangkatan termasuk pukul 10.30 WIB dan 15.00 WIB, namun hari ini untuk dua waktu itu tidak dilayani kapal.
Tidak adanya jadwal keberangkatan kapal pada pukul 10.30 WIB dan pukul 15.00 WIB karena tidak beroperasinya KM Barau.
KMP Barau sedang menjalani perawatan tahunan selama 20 hari ke depan, sementara tidak ada kapal pengganti untuk mengisi jadwal tersebut.
Jadwal kapal roro lainnya berjalan seperti biasa dengan kapal pertama pukul 07.30 WIB yang dilayari KMP Tanjung Burang.
Bagi calon penumpang yang hendak bepergian hari ini dengan kapal roro, tetap waspada dan berhati-hati.
Berikut jadwal kapal Roro dari Pelabuhan Tanjung Uban Bintan ke Telaga Punggur, Batam, Selasa, 6 Agustus 2024:
Trip 1 : KMP Tanjung Burang
- Berangkat pukul 07.30 WIB
Trip 2 : KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 08.30 WIB
Trip 3 : KMP Niaga Ferry ll
- Berangkat pukul 09.30 WIB
Trip 4 : KMP Tanjung Burang
- Berangkat pukul 11.30 WIB
Trip 5 : KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 12.30 WIB
Trip 6 : KMP Niaga Ferry ll
- Berangkat pukul 13.45 WIB
Trip 7 : KMP Tanjung Burang
- Berangkat pukul 16.00 WIB
Trip 8 : KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 17.00 WIB
Trip 9 : KMP Niaga Ferry ll
- Berangkat pukul 18.00 WIB
.
Harga Tiket Kapal Roro
Berikut harga tiket per orang hingga kendaraan, dari Bintan ke Batam :
1. Penumpang dewasa mulai Rp 27.000.
2. Penumpang anak-anak kurang dari 2 tahun mulai Rp 2.000.
3. Kendaraan Golongan I -sepeda motor mulai Rp 22.000.
4. Kendaraan Golongan II-motor (kurang dari 500 cc) mulai Rp 51.000.
5. Kendaraan Golongan III-(motor R.3/lebih dari 500 cc) mulai Rp 216.000.
6. Kendaraan Golongan IV. Penumpang-(mobil pribadi/ mini bus penumpang) mulai Rp 309.000.
7. Kendaraan Golongan IV. Barang -(mobil pick-up barang/double cabin <5>
8. Kendaraan Golongan V.Penumpang-(bus kecil, ELF, mobil travel, < 7>
9. Kendaraan Golongan V.Barang -(lori, truk sedang 5-7 meter) mulai dari Rp 471.000.
10. Kendaraan Golongan VI. Penumpang -(bus besar) ukuran 7-10 meter) mulai Rp 821.000.
11. Kendaraan Golongan VI.Barang -(Truk besar, panjang 7-10 meter) mulai Rp 728.000.
12. Kendaraan Golongan VII-( Tronton/ ABRK, panjang 10-12 meter) mulai dari Rp 931.000.
13. Kendaraan Golongan VIII-( Trucktor/ ABRK panjang 12-16 meter) mulai dari Rp 1.371.000.
14.Kendaraan Golongan IX-(Trucktor di atas 16 meter) mulai Rp 2.307.000. (ron).
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)