TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gaji 26 guru di SMAN 1 Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Suktra) dihentikan sementara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.
Penghentian gaji sementara ini dilakukan karena dari 28 guru SMAN 1 Lasolo, sebanyak 26 guru melakukan aksi mogok mengajar, yang telah berlangsung selama dua minggu terakhir.
Bahkan, Kepala Dikbud Sultra, Yusmin mengatakan sebelum melakukan penghentian gaji ini, pihaknya melayangkan teguran terlebih dahulu kepada guru di SMAN 1 Lasolo.
Teguran tersebut berupa perintah untuk melaksanakan kewajiban sebagai seorang guru yakni mengajar dan mendidik, yang dilayangkan secara tertulis maupun secara langsung.
Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga Dikbud Sultra mengambil langkah untuk melakukan penghentian gaji sementara.
“Kita mengambil langkah seperti ini, karena ada aturannya. Masa sih kita memberikan gaji kepada orang yang tidak melaksanakan tugasnya,” kata Yusmin saat dikonfirmasi Tribunnewssultra.com, Sabtu (3/8/2024).
“Terkait sanksi ini, saya sudah secara langsung melaporkan kepada inspektorat, bahwa saya akan melakukan penghentian gaji sementara, Karena kita tidak boleh melakukan pembiaran. Kalau seperti ini terus menerus akan menjadi masalah ke depannya,” sambungnya.
Yusmin menyampaikan persoalan mogok mengajar yang dilakukan guru SMAN 1 Lasolo ini berawal dari perselisihan yang terjadi antara guru-guru tersebut dengan Kepala sekolah.
Perselisihan tersebut berupa tidak diterimanya teguran yang diberikan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Lasolo kepada guru-guru tersebut.
Saat guru-guru dan Kepala Sekolah SMAN 1 Lasolo dipanggil ke Dikbud Sultra, pengakuan para guru tersebut sedikit mengejutkan.
Mereka ditegur karena suka tidak hadir di sekolah, dan terlambat datang.
“Intinya Keinginannya mereka itu, Kepala sekolahnya harus diganti, padahal teguran yang diberikan ada alasannya,” tuturnya.
Terkait Kepala Sekolah, Yusmin menyebut inspektorat telah melakukan investigasi, sehingga pihaknya saat ini tengah menunggu hasil dari inspektorat, terkait yang menjadi kebijakan soal keberadaan kepala sekolah di SMAN 1 Lasolo.
Dengan adanya insiden ini, Yusmin mengimbau Kepada seluruh guru-guru yang ada di sultra, agar sebagai abdi negara atau ASN dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Soal adanya masalah, khususnya guru disekolah baik itu guru dengan guru ataupun dengan siswa dan kepala sekolah, seharusnya dapat dibicarakan dengan baik. Bukan harus meninggalkan tugas utamanya,” jelasnya (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
“Soal adanya masalah, khususnya guru disekolah baik itu guru dengan guru ataupun dengan siswa dan kepala sekolah, seharusnya dapat dibicarakan dengan baik. Bukan harus meninggalkan tugas utamanya,” jelasnya (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)