SURYAMALANG.COM, BATU - Kepala Dinas Sosial Pemkot Batu, Ririk Mashuri, menyebut pemindahan makam Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu 2007-2017, dari Taman Makam Pahlawan (TMP), sudah koordinasi dengan pihak keluarga.
“Seharusnya yang berhak menjawab adalah ahli waris. Jadi memang sebelum pemindahan sudah koordinasi dengan pihak keluarga beberapa bulan lalu bersama dengan pihak terkait lainnya. Keluarga menyatakan ikhlas dan memohon waktu untuk penyediaan tempat sehingga memang perlu waktu dan sekarang sudah dilakukan,” kata Ririk Mashuri kepada Suryamalang.com, Jumat (2/8/2024).
Ririk berharap, setelah pemindahan makam ini, tidak ada lagi masalah dan perdebatan.
“Yang penting tuntutan dari masyarakat dan secara aturan para ahli waris sudah menyadari serta ikhlas untuk memindahkan. Tugas kami dari Pemkot hanya membantu untuk mengkoordinasikan dengan pihak keluarga,” jelasnya.
Makam Eddy Rumpoko di TMP dibongkar lalu dipindahkan ke area makam keluarga di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan Kota Batu atau berjarak sekitar 1,5 kilometer dari TMP pada Jumat (2/8/2024) dini hari.
Sebelumnya, proses pembongkaran makam di TMP berlangsung sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 02.45 dan selesai dimakamkan di makam yang baru pada pukul 03.30 WIB.