Kementerian ESDM melakukan stratifikasi tarif listrik atau pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik PT PLN (Persero). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menegaskan stratifikasi tarif listrik tersebut hanya untuk melebarkan batas daya, sehingga tidak mengubah tarif listrik PLN.

"Keluarnya permen ini ya, tidak mengubah besaran tarif tenaga listrik yang ada," kata di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Beberapa golongan tarif yang mengalami stratifikasi yakni tarif traksi, curah, bisnis dan rumah tangga. Dia mengatakan, aturan yang baru ini melengkapi aturan yang sebelumnya.

"Jadi tarif ini sebenarnya ya kita sebut bukan revisi, tapi baru ya, melengkapi yang sudah lama, yang sudah kita lakukan yaitu Permen 28 Tahun 2016," katanya.

"Intinya bahwa Permen 7 ini adalah perluasan dan disebut dengan stratifikasi atau juga bisa kita sebut pelebaran batas daya. Nah yang terdampak ada rumah tangga besar, bisnis besar, traksi dan curah," tambah Jisman.

Sementera, Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti menerangkan, sebelum Permen 7 Tahun 2024, golongan listrik pelanggan mengacu pada Permen Nomor 28 Tahun 2016. Berdasarkan data yang disajikan, golongan rumah tangga berdasarkan Permen 28 Tahun 2016 paling tinggi yakni 6.600 VA ke atas menggunakan tegangan rendah (TR).

Lalu, golongan bisnis paling tinggi yakni di atas 220 KVA menggunakan tegangan menengah (TM). Untuk golongan traksi paling tinggi di atas 200 KVA menggunakan TM dan golongan curah paling tinggi di atas 200 KVA menggunakan TM.

"Traksi itu hanya ada TM, kemudian C itu curah hanya ada TM," katanya di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Dia mengatakan, seiring membaiknya kondisi perekonomian memicu perkembangan permintaan (demand) baru. Dia mengatakan, saat ini tumbuh rumah-rumah mewah yang membutuhkan daya di atas 200 KVA. Sementara, golongan listrik rumah paling tinggi sebelum adanya Permen 7 Tahun 2024 adalah 6.600 VA ke atas dengan TR.

"Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi sudah membaik, sehingga tumbuh rumah-rumah mewah yang membutuhkan daya di atas 200 kVA, jadi kebanyakan rumah artis dan rumah pengusaha," ungkapnya.

Tak hanya itu, berkembang juga bisnis besar seperti data center dengan kebutuhan daya 30 MVA. "Nah ini daftar yang sudah masuk ke kami, data center ini sudah lebih dari 3.000 MVA yang sudah masuk bermohon, dan ini memang ngumpul di daerah Jawa Barat, kemudian DKI itu di daerah Kuningan, kemudian satu lagi di Batam. Tiga kota ini yang paling banyak peminatnya untuk pelanggan-pelanggan data center," paparnya.

Berikutnya, adanya Kereta Cepat Whoosh dengan daya di atas 30 MVA membutuhkan tegangan tinggi (TT). Dia juga mengatakan, kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berkembang cepat. Oleh karena itu, butuh wadah untuk mendukung percepatan ekosistem EV ini.

"Kemudian juga kita semua sudah tahu, tadi sudah dijelaskan, bagaimana EV ini bisa lebih cepat tumbuhnya, karena terkait dengan pemanasan global, di mana kendaraan-kendaraan yang berbasis BBM atau fosil itu bisa beralih kepada kendaraan yang berbasis listrik. Nah di sinilah maka perlu diwadahi bagaimana kita bisa mempercepat ekosistem EV," paparnya.

Berikut 4 golongan pelanggan PLN yang mengalami pelebaran batas daya:

  1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA
  2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas
  3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas
  4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas
Baca Lebih Lanjut
Dukung Peningkatan Penjualan, PLN Siantan Pasang Listrik Baru Pada Krematorium Yayasan Bakti Suci
Mirna Tribun
PLN Sumut tambah SPKLU demi akselerasi infrastruktur kendaraan listrik
Antaranews
Masalah Baru Pengguna Mobil Listrik di RI: Parkir di SPKLU tapi Nggak Ngecas
Detik
Gelegar PLN Mobile Berhadiah Mobil Listrik
Teddy Malaka
Di GIIAS 2024, PLN "Layanan Infrastruktur Charging Station Terintegrasi di Aplikasi PLN Mobile"
Emil Mahmud
PLN dan MDA Tandatangani Perjanjian Pasokan Listrik di Luwu
Sindonews
PLN Nyalakan Mimpi, Murtini Kini Miliki Listrik Sendiri
Irfani Rahman
Gelegar PLN Mobile 2024 Kembali Hadir, Jangan Lewatkan Hadiahnya Emas Hingga Mobil Listrik
Emil Mahmud
Launching Nusantara InnoVision Center, PLN Operasikan Sistem Pembangkit Listrik Terintegrasi Digital
FebriHendra
SPS Farasis Energy: Menyuplai Daya Listrik Second-Gen Aion V
Antaranews