Tiga terdakwa pembunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24) pada 20 Februari 2024 didakwa pasal pembunuhan berencana. Tiga terdakwa itu adalah sejoli Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda bersama M Reza Suastika.

Persidangan ketiganya sudah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung sejak Selasa (16/7/2024). Sidang trio pembunuh Indriana itu sudah berlangsung tiga kali dengan agenda terakhir pemeriksaan saksi.

"Betul, persidangannya sudah dilaksanakan dan sudah dibacakan dakwaannya oleh jaksa penuntut umum. Sidangnya di PN Bandung," kata Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya saat dihubungi, dilansir detikJabar, Rabu (31/7/2024).

Devara cs didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Indriana. Mereka terancam dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer, Pasal 339 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsider, dan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan lebih subsider.

Sebagaimana diketahui, Indri tewas setelah dieksekusi Reza di Bogor, Jawa Barat. Eksekusi itu dilakukan dan dirancang sejoli Didot dan Devara, yang menginginkan kembali berpacaran dengan syarat melenyapkan korban dari muka bumi.

Baca selengkapnya di sini.

Sebagaimana diketahui, Indri tewas setelah dieksekusi Reza di Bogor, Jawa Barat. Eksekusi itu dilakukan dan dirancang sejoli Didot dan Devara, yang menginginkan kembali berpacaran dengan syarat melenyapkan korban dari muka bumi.

Baca selengkapnya di sini.

Baca Lebih Lanjut
Ratusan orang gelar aksi di PN Surabaya kritisi kasus Ronald Tannur
Antaranews
UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara
AbdiTumanggor
Susno Duadji Gemas Kasus Vina Tak Kunjung Jelas, Gelar Sayembara Rp10 Juta, Cari Bukti Pembunuhan
Nanda Lusiana Saputri
Kejari Badung ajukan banding kasus pembunuhan pemuda di Sempidi-Badung
Antaranews
Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Batam, Korban Tewas di Adegan 13 Hingga 16
Eko Setiawan
Meski Telah Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Tidak Juga Mengaku Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia
AbdiTumanggor
5 Kekejaman 6 Mantan Taruna Malaysia yang Dihukum Gantung dalam Kasus Pembunuhan
Sindonews
Agus 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Terlibat Kasus Curat, Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek Saudah
Anak Agung Seri Kusniarti
Sayembara Kasus Vina Berhadiah 10 Juta Disebut Cari Panggung, Susno Ogah Ladeni Purnawirawan Irjen
Jaisy Rahman Tohir
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Hidayah Bakal Ajukan Banding: Saya Tak Pernah Lakukan Pembunuhan
Mutiara Suci Erlanti