Pengguna mobil listrik di Indonesia semakin banyak seiring bertambahnya beragam model mobil listrik terbaru. Namun, ada fenomena lain dari semakin masifnya pengguna mobil listrik di Indonesia, yaitu kesadaran soal pemanfaatan fasilitas umum SPKLU.
Ramai di media sosial pembahasan soal kebiasaan pengguna mobil listrik yang menumpang parkir di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) tapi tidak mengecas mobil listriknya. Salah satunya diungkapkan di grup Facebook BYD Indonesia.
Salah satu pengguna mobil listrik BYD tersebut kesulitan saat akan mengecas mobilnya di SPKLU. Sebabnya, ada mobil listrik lain yang menumpang parkir di SPKLU tapi tidak ngecas mobil listriknya.
Kesadaran soal penggunaan fasilitas SPKLU semacam itu sudah banyak terjadi. Bahkan, ada grup Facebook bernama EV Charging Indonesia Wall Of Shame yang membahas kebiasaan pengguna mobil listrik yang meninggalkan mobilnya di SPKLU tanpa mengecas. Ada juga yang meninggalkan mobilnya di SPKLU dan masih tercolok meski baterai sudah 100 persen.
Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu, mengatakan saat ini semua kendaraan listrik sudah terkoneksi dengan smartphone penggunanya. Jadi seharusnya, pemilik kendaraan listrik bisa mengetahui ketika baterai mobilnya sudah penuh. Unit pengisian di SPKLU juga memiliki data back-end yang dapat memantau secara realtime kondisi pengisian di setiap SPKLU serta siapa saja penggunanya.
"(Namun), fenomena penyalahgunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi," kata Yannes kepada detikOto, Senin (29/7/2024).
"Jadi kuncinya ada pada SOP pengelola dan produsen EV, mau diapakan jika memang benar terjadi pelanggaran tersebut," sambung Yannes.
Menurut Yannes, perlu ada penindakan tegas. Jika data membuktikan adanya penyalahgunaan SPKLU, beberapa tindakan dapat diambil.
"Salah satunya adalah penegakan aturan yang lebih tegas. Misalnya, menetapkan waktu maksimal pengisian daya di SPKLU selama 2-3 jam dan memberikan denda bagi pengguna yang melanggar aturan, seperti memarkir kendaraan terlalu lama setelah mereka selesai mengisi daya setelah baterai EV-nya penuh. Selain itu, penerapan sistem booking untuk penggunaan SPKLU dapat membantu pengguna merencanakan waktu pengisian daya dengan lebih baik," sebut Yannes.
Saksikan Live DetikPagi: