Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang akhirnya menahan Dadan Megantara, tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. 

Penahanan Direktur PT Priwista Raya itu dilakukan Senin (29/7/2024) malam. 

Sebelumya, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan itu oleh Kejaksaan Negeri Sumedang, Senin (1/7/2024) malam.

Empat dari lima tersangka telah dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Sumedang. 
Mereka adalah AR, AP, MI, dan U.

Dalam hal ini, negara mengalami kerugian senial Rp 329 miliar atau tepatnya Rp 329.718.336.292.

Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan Kejari Sumedang berwarna pink sambil mengenakan masker dan kursi roda. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Yenita Sari mengatakan, tersangka DM langsung ditahan setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Sumedang). Pemeriksaan medis ini untuk memastikan kesehatan Dadan. 

Sebelumnya, Dadan yang terseret kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan Tol Cileunyi-Sumedang- Dawuan (Cisumdawu) belum ditahan Kejaksaan Negeri Sumedang.

Penahanan DSM ditangguhkan lantaran kondisi kesehatannya sedang sakit. 

"Hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan bahwa Dadan dalam kondisi sehat. Yang bersangkutan kemudian langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Sumedang," kata Yenita. 

Ia mengatakan, penahanan Dadan akan dilakukan selama 20 hari ke depan. 

"Yang bersangkutan ditahan dengan pendanping kesehatan," ucapnya. 

 

Baca Lebih Lanjut
Kejagung limpahkan satu tersangka korupsi gula ke Kejari Pekanbaru
Antaranews
Jaksa Kejari Ponorogo Ajukan Banding atas Vonis Kasus Pungli 2 Perangkat Desa Sawoo, Ini Alasannya
Samsul Arifin
Update Kasus Korupsi KONI Belitung 2016-2020 Naik Penyidikan, Jaksa Temukan Bukti dan Saksi
Teddy Malaka
Kasus Korupsi Dinkes Parepare Bergulir di Polda Sulsel, Potensi Ada Tersangka Baru
Sukmawati Ibrahim
Kasus Impor Gula, Kejagung Limpahkan Tersangka RD ke Kejari Pekanbaru
Sindonews
Kejari OKU geledah Kantor BPBD untuk lengkapi alat bukti
Antaranews
JPU tetapkan oknum kades di Ponorogo tersangka korupsi dana desa
Antaranews
Tiga tersangka sengketa lahan di Lombok Tengah jadi tahanan kota
Antaranews
Sidang Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ Ditunda 30 Juli
Detik
Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung: Tidak Perlu Berpolemik
Sindonews