Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan adalah salah satu syarat mutlak saat mengurus SKCK
Surabaya (ANTARA) -
Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kota Surabaya, Jawa Timur.
 
"Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan adalah salah satu syarat mutlak saat mengurus SKCK,” kata Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Kota Surabaya Hernina Agustin Arifin saat temu media di Surabaya, Senin.
 
Ia mengemukakan pemohon SKCK wajib menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan mulai 1 Agustus 2024.
 
"Untuk membuktikan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan saat mengurus SKCK di kantor kepolisian, cukup menunjukkan aplikasi (Jaminan Kesehatan Nasional/JKN) di telepon seluler," katanya.
 
Ia mengatakan penerapan persyaratan tersebut sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
 
Hernina juga menyampaikan jumlah kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Kota Surabaya saat ini sudah mencapai 98 persen dari total 3,1 juta penduduk Kota Surabaya.
 
"Untuk pelayanan kesehatan warga Kota Surabaya, BPJS Kesehatan Surabaya bekerja sama dengan 60 rumah sakit," katanya.
 
Ia mengatakan keaktifan kepesertaan BPJS kesehatan sangat penting tidak hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, tapi juga layanan publik lainnya, seperti kepengurusan SKCK.
 
"Dengan adanya kebijakan ini turut mendorong warga kota mengaktifkan JKN BPJS Kesehatan, termasuk menyelesaikan tunggakan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan," katanya.
Saat ini pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan peraturan tersebut dengan Polrestabes Surabaya dan juga dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Kami terus melakukan sosialisasi, apalagi penerapan aturan ini dilakukan pada 1 Agustus," kata Hernina Agustin Arifin.
 
Baca Lebih Lanjut
Per 1 Agustus: Warga Majalengka yang Buat SKCK Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan
Timesindonesia
Segini Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Prosedur Klaimnya
Ika Wahyuningsih
Cara Daftar Antrian BPJS Kesehatan secara Online Mudah, Bisa Daftar Lewat HP di Rumah
Ika Wahyuningsih
Dewas: BPJS Kesehatan sekarang sudah hadir lebih cepat
Antaranews
TIPS BPJS Kesehatan: Fitur Pcare Eclaim Untuk Mendapatkan Layanan Kesehatan Lewat Aplikasi!
Eka Riztha Pratama
Cara Menggunakan Aplikasi e-DABU Mobile BPJS Kesehatan Untuk Pelayanan Administrasi Online
Eka Riztha Pratama
BPJS: Aplikasi 'Mobile JKN' mudahkan peserta akses layanan kesehatan 
Antaranews
Cara Terbaru Pindah Faskes BPJS Kesehatan Tanpa Harus Datang ke Kantor Layanan
Rizky Zulham
Marak Anak Cuci Darah Akibat Gangguan Ginjal, Ini 3 Penyakit Ginjal yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Muji Lestari
BPJS Kesehatan: Aplikasi JKN permudah cek ketersediaan tempat tidur RS
Antaranews