TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah rumah kosong ini hebohkan warga setelah sempat dikira ditinggal penghuni sejak 2018 silam.
Sebab rumah kosong tak terawat ini rupanya masih dihuni oleh dua sosok yang ternyata sudah menjadi tengkorak.
Warga pun tak menyangka, penghuni ibu dan anak masih berada dalam rumah setelah 8 tahun yang lalu meski kini sudah mengenaskan.
Ibu dan anak ini ditemukan tinggal kerangka di rumah mereka di Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (29/7/2024).
Pj Kepala Desa Tanimulya, Wawan Sutisna, mengatakan, dua kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh mantan suami penghuni rumah tersebut.
“Awal ditemukannya oleh bekas suaminya. Jadi dia sempat laporan untuk membuka gembok.
Dari informasi yang dihimpun pihak desa, rumah tersebut sudah sepi sejak tahun 2018.
Tetangga menyangka rumah itu sudah lama ditinggal penghuni sehingga terlihat tidak terawat.
“Kalau lihat statusnya, itu dari 2018, tapi saya belum bisa memastikan itu karena di sini juga ada polisi. Nanti ada hasil forensik,” jelasnya.
Sementara, Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan, mengatakan, petugas sudah melakukan olah TKP dan pemasangan garis polisi di rumah tersebut.
"Saat ditemukan pertama kali, kerangka mayat tersebut terbaring di tempat tidur. Yang ditemukan ada dua kerangka diduga ibu dan anak. Beda lokasi, ada dua tempat tidur," kata Kusmawan.
Saat ini polisi masih melakukan identifikasi terhadap dua kerangka tersebut.
Sebelum melakukan penyelidikan lebih jauh, polisi akan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk keputusan melanjutkan penyelidikan.
"Apakah keluarga mau dilakukan identifikasi lanjutan atau tidak, kita akan meminta keterangan terlebih dahulu. Jika tidak diidentifikasi lanjutan, agar membuat penolakan visum atau otopsi," ujarnya.
Sebelum melakukan penyelidikan lebih jauh, polisi akan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk keputusan melanjutkan penyelidikan.
"Apakah keluarga mau dilakukan identifikasi lanjutan atau tidak, kita akan meminta keterangan terlebih dahulu. Jika tidak diidentifikasi lanjutan, agar membuat penolakan visum atau otopsi," ujarnya.