TRIBUNTRENDS.COM - Kunci jawaban dalam modul 4 Guru Penggerak, apakah perbedaan antara hukum, konsekuensi, dan restitusi? Ini penjelasannya.
Pertanyaan ini terdapat dalam salah satu modul Kurikulum Merdeka, di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Akan memaparkan kunci jawaban untuk soal berupa "Apa Perbedaan Antara Hukuman, Konsekuensi, dan Restitusi?".
Berikut ini merupakan kunci jawaban untuk soal yang ada dalam Modul Guru Penggerak berupa "Apa Perbedaan Antara Hukuman, Konsekuensi, dan Restitusi?...." yang bisa Anda gunakan sebagai referensi dan panduan belajar.
_________
Modul Guru Penggerak
Pertanyaan:
Apa Perbedaan Antara Hukuman, Konsekuensi, dan Restitusi?
Kunci Jawaban dan Pembahasan:
Diketahui bahwasanya selama ini banyak terjadi kesalahpahaman tentang pengertian hukum, kensekuensi dan restitusi dalam ruang lingkup pendidikan atau sekolah.
Hukuman digunakan untuk menegakkan keadilan, konsekuensi yang logis akan membantu siswa untuk belajar dari tindakan mereka sendiri, sedangkan restitusi dapat memperkuat nilai tanggung jawab serta pemulihan.
>> Hukuman
Hukuman dalam dunia pendidikan merupakan tindakan yang dilakukan oleh pengajar atau sekolah sebagai bentuk tanggapan atas perbuatan siswa yang melanggar aturan atau norma.
Hukuman dilakukan dengan tujuan utama untuk menghentikan perilaku negatif siswa.
Hukuman bisa diberikan dalam berbagai bentuk seperti teguran, penalti, pengurangan nilai, dan sebagainya. Hukuman-hukuman tersebut akan memberikan efek jera pada siswa.
>>> Konsekuensi
Konsekuensi merupakan hasil dari tindakan yang dilakukan oleh siswa tanpa keterlibatan guru. Dalam pendidikan, konsekuensi sifatnya logis dan berhubungan langsung dengan tindakan siswa.
Contohnya adalah seorang siswa sering membolos sekolah, konsekuensi logisnya adalah siswa tersebut tidak siap untuk ikut ujian karena tidak memahami materi pelajaran.
Konsekuensi membuat siswa memahami hubungan sebab-akibat antara tindakan mereka sendiri dan akibat yang dihasilkan.
>>> Restitusi
Dalam dunia pendidikan, restitusi merupakan upaya untuk memperbaiki kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh tindakan siswa. Restitusi fokus pada pemulihan dan tanggung jawab serta mendorong siswa untuk memperbaiki situasi tersebut.
Misalnya, seorang siswa merusak properti yang ada di sekolah. Restitusinya dapat berupa perintah untuk memperbaiki atau mengganti properti tersebut atau siswa diminta melakukan pelayanan yang memberikan manfaat bagi komunitas sekolah.
Restitusi akan membantu siswa untuk memahami konsekuensi sosial dan moral dari tindakan yang mereka lakukan sekaligus mengembangkan empati serta kesadaran sosial.
Nah itulah tadi penjelesan mengenai perbedaan diantara hukuman, kosekuensi dan restitusi dalam satuan pendidikan yang masih banyak belum diketahui.
**
(TribunTrends.com/TribunSumsel.com)