Anak pesepakbola Irfan Bachdim, Kenji Bachdim belum lama ini melakukan perjalanan sendiri naik pesawat dari Belanda ke Indonesia. Hal ini dibagikan Irfan Bachdim dalam unggahan di Instagram pribadinya @ibachdim.
Meskipun tergolong masih di bawah umur, Kenji Bachdim cukup berani untuk melakukan penerbangan seorang diri dalam jarak yang cukup jauh. Ternyata, dunia penerbangan sendiri memang menyediakan fasilitas khusus untuk kasus penerbangan anak seorang diri macam yang dilakukan Kenji Bachdim.
Menurut keterangan Kementerian Perhubungan di Instagram resmi @kemenhub151, anak umur 6-12 tahun memang diperbolehkan berpergian naik pesawat dengan fasilitas khusus yang disebut Unaccompanied minor atau UM.
"Ternyata, anak-anak berusia 6-12 tahun dapat berpergian dengan pesawat tanpa orang tua atau pendamping dengan fasilitas khusus loh. Dalam dunia penerbangan, mereka disebut sebagai unaccompanied minor atau UM," sebut Kemenhub dalam keterangan video yang dikutip Minggu (28/7/2024).
Sesuai Permenhub nomor 30 Tahun 2021, penumpang anak-anak tanpa pendamping akan diberikan pelayanan khusus berupa petugas yang menangani secara khusus penumpang anak-anak tersebut saat proses preflight, inflight, dan postflight. Termasuk saat transit atau transfer.
Selain anak-anak umur 6-12 tahun, fasilitas UM juga bisa diberikan kepada kaum disabilitas yang mau berpergian sendirian. Meskipun demikian, jumlah total penumpang UM tanpa pendamping hanya boleh diangkut sebanyak-banyaknya 10% dari total kapasitas pesawat udara yang digunakan per penerbangan.
"Fasilitas layanan ini diberikan untuk memastikan anak-anak dapat berpergian dengan selamat, aman, dan nyaman," sebut Kemenhub.