Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pemuda berinisial RAS (22) warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen diringkus polisi usai mencuri handphone di masjid.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Lokasi pencurian berada di Masjid Assalam, yang beralamat di Kampung Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Karangmalang, Iptu Joni Kurniawan mengatakan awalnya pelaku datang ke masjid tersebut untuk berpura-pura istirahat.
Pelaku beraksi saat korban yakni Syaifulloh (43) yang merupakan marbot masjid sedang pergi ke kamar mandi.
Saat itulah, pelaku mengambil HP milik korban di dalam kamar marbot Masjid Assalam.
"Kejadian pencurian itu sempat dipergoki oleh warga lain yang kebetulan berada di lokasi kejadian," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/7/2024).
"Pelaku tertangkap tangan oleh warga, selanjutnya unit Reskrim Polsek Karangmalang melakukan penangkapan terhadap pelaku," tambahnya.
Menurutnya, saat ini pelaku telah dbawa ke Mapolsek Karangmalang untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dan terancam 5 tahun penjara.
(*)