TRIBUNPEKANABRU.COM - Salah satu sosok yang menyoroti Kasus Vina Cirebon ini adalah Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Pada perkembangan terbarunya, Susno Duadji menyebut Kasus Vina Cirebon adalah kecelakaan.
Dia mengatakan peristiwa tahun 2016 itu bukanlah pembunuhan seperti diputuskan.
Susno Duadji pun menertawakan purnawirawan polisi yang meyakini kalau Vina dan Eky tewas karena dibunuh.
Bahkan Susno Duadji menantang purnawirawan itu apakah berani taruhan dengannya.
Sebab diyakini Susno, kasus Vina dan Eky adalah kecelakaan, bukan pembunuhan.
Di mana, kasus kecelakaan itu berada di wilayah hukum Polres Cirebon bukan Polres Cirebon Kota.
Susno Duadji pun akan memberikan uang hingga Rp 15 juta jika ada yang bisa membuktikan bahwa itu adalah kasus pembunuhan.
"Saya katakan tidak ada kasus, kalau ada kasus pembunuhan tanggal 27 Agustus 2016 sekitar jam 22.00 WIB di wilayah Polresta Cirebon TKP-nya, dan bisa dibuktikan dengan alat bukti sesuai pasal 84, dilengkapi alat bukti tak terbantahkan, saya bayar Rp 10 juta, saya naikkan Rp 15 juta," katanya dikutip dari Nusantara TV, Sabtu (27/7/2024).
Menurutnya, hal itu harus dibuktikan dengan scientific crime investigation (SCI).
"Kalau bisa buktikan saya bayar, bisa perlu setelah Rp 15 juta saya bayar lagi, pensiun saya dipotong," ungkapnya.
Kemudian host Donny De Keizer, menyinggung soal adanya pensiunan Polri yang yakin bahwa kasus Vina adalah pembunuhan.
"Ada juga purnawirawan Polri yang yakin sekali bahwa ini adalah kasus, dan kami pernah wawancara," kata Donny.
Susno Dudji pun tertawa mendengar itu, dan langsung memberikan tantangan.
"Dia berani taruhan gak?" tanya Susno Duadi sambil tertawa.
Namun menurut Donny, purnawirawan itu kini sudah tidak muncul lagi di publik.
Tidak diketahui siapa purnawirawan Polri tersebut.
Susno Duadji juga menyinggung adanya purnawirawan Polri yang menyindir dirinya.
"Ada juga tapi polisi-polisi, yang pensiunan, yang kritisi saya, Susno itu apa sih ngomong kok gak bela polisi," kata Susno Duadji.
Menurutnya, pengertian mereka bahwa Susno Duadji seharusnya membela Polri dengan cara menutupi kesalahan.
"Saya bilang polisi itu rusak oleh oknum-oknum polisi di dalam yang melindungi kesalahan, termasuk oleh orang luar yang memuja-muja polisi, yang dikatakan tidak bersalah padahal bersalah, padahal ini yang akan menjerumuskan polisi," tutur dia.
Untuk itu, Susno Duadji melindungi Polri dengan cara tidak menutupi kesalah-kesalahan supaya polisi.
Susno tidak mau jika harus membenarkan kesalahan yang dilakukan oleh polisi.
"Kalau dalam organisasi itu, tubuh Polri sendiri tidak mau memperbaiki ini, kami terlarut di dalam lumpur kenikmatan yang menjerumuskan kami," tandas dia.
Sementara itu, ada dua purnawirawan Polisi lain yang diwawancara oleh Nusantara TV terkait kasus Vina.
Mereka adalah Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, dan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Keduanya sama-sama mempercayai kalau Vina dan Eky tewas karena dibunuh.
Bahkan jika PK Saka Tatal diterima, menurut dia, penyidik harus tetap mencari pembunuh yang sebenarnya.
"Kecuali nanti di PK putusan hakim dianulir, maka penyidikan yang dulu akan diulangi lagi penyidikannya," kata Aryanto Sutadi.
Bahkan ia masih meyakini kalau Vina dan Eky tewas karena dibunuh, bukan kecelakaan.
"Berarti penydikannya harus diulang, karena ada orang mati dua itu, siapa yang membunuh, siapa yang ini kan gak jelas jadinya," tandas dia.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)