TRIBUN-MEDAN.com - Yuni Utami alias Eks Polwan diamankan warga di kosnya di Kartasura, Solo. Yuni dibawa ke Rumah Sakit Jiwa setelah dianggap meresahkan warga.
Yuni terkenal di TikTok dengan nama Eks Polwan. Ia sempat viral lantaran melawan atasannya saat bekerja di Polsek Biromaru Polres Donggala.
Dalam video yang beredar di media sosial, banyak warga khususnya bapak-bapak yang mendatangi kos-kosan Yuni.
Mereka mengevakuasi Yuni karena selama ini dianggap meresahkan.
“Ex Polwan atas nama Yuni buat resah lagi di kos, di daerah Pabelan, Kartasura. Warga sudah kumpul warga,” ucap bapak-bapak yang merekam situasi.
“Sudah dievakuasi ini mau dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.
Dalam video itu, tampak Yuni dinaikkan ke dalam mobil hitam dengan kondisi tangan diborgol belakang.
Kemudian dalam video lain, tampak Yuni sudah sampai di rumah sakit.
Eks polwan yang mengaku dipecat ini dibawa ke RSJD Dr Arif Zainudin pada Jumat (26/7/2024).
“Untuk Eks Polwan yang membuat resah masyarakat Kartasura, sekarang dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Solo oleh warga,” lanjut perekam lagi.
Yuni Eks Polwan sendiri dikenal setelah dirinya curhat di Tiktok karena dipecat sebagai polwan.
Dalam pengakuannya di tahun 2022 lalu, Yuni mengaku dipecat karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Wanita asal Sulteng ini pun kini tinggal ngekos di Solo.
Namun ia dianggap meresahkan.
Bahkan ia pernah memarahi pegawai laundry yang mengantarkan bajunya karena ada sedikit kesalahan.
Selain itu, pemilik kos juga sempat meminta Yuni untuk keluar dari kos.
Kemudian ia pernah membuat video kritik tentang kinerja anggota Polsek Kartasura.
Namun Yuni bersikukuh tinggal hingga akhirnya ia diusir dan dibawa ke RSJ oleh warga.
Yuni sendiri merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.
Kemudian tahun 2012 Yuni ditugaskan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.
Kemudian terjadi perbedaan pendapat antara Yuni dan seniornya tentang hasil penyelidikan.
Polda Sulteng lalu melakukan mutasi berkala dan memindahkan Bripda Yuni ke Satlantas Polres Donggala.
Namun ia tidak melaksanakan tugas atau tak masuk kantor.
Ia pun dipecat pada tahun 2014.
Yuni juga sempat mengjalani operasi lutut.
(*/tribun-medan.com)
Kemudian tahun 2012 Yuni ditugaskan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.
Kemudian terjadi perbedaan pendapat antara Yuni dan seniornya tentang hasil penyelidikan.
Polda Sulteng lalu melakukan mutasi berkala dan memindahkan Bripda Yuni ke Satlantas Polres Donggala.
Namun ia tidak melaksanakan tugas atau tak masuk kantor.
Ia pun dipecat pada tahun 2014.
Yuni juga sempat mengjalani operasi lutut.
(*/tribun-medan.com)