TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jadwal SIM Keliling di Tangerang Raya pada Jumat (26/7/2024).
Layanan SIM Keliling dibuka di tiga Kota/Kabupaten di Tangerang Raya.
Yaitu
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kabupaten Tangerang
Pada Jumat ini, lokasi layanan SIM Keliling ada di
Metropolis Mal dan Pasar Laris Taman Cibodas mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
Samsat Keliling Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi dan Perumnas 2 Cibodas mulai pukul 08.00 -14.00 WIB
Samsat Keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul mulai 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong mulai pukul 15.00 -19.00 WIB
Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Moderen Intermoda BSD dan Perum Dasana Indah Binong mulai pukul 08.00 -14.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP,
4. membawa SIM lama.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
3. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
SIM Extension Flow;