TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kabid Perikanan Tangkap Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat Dessy Manilet mengungkapkan, pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Distrik Ransiki dan Momiwaren terkedala masih minimnya nelayan di dua distrik tersebut yang memiliki Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Sejauh ini kata Dessy, KUB baru bisa dibentuk di Distrik Oransbari.
"Untuk mendorong pembentukan KUB, kita telah berkerjasama dengan DKP provinsi untuk memberikan pelatihan pembentukan KUB kepada nelayan di Kabupaten Mansel. Alhasil, sudah terdapat sepulu KUB yang dibentuk di Distrik Oransbari bahkan sudah terdaftar dalam sistem KKP," tuturnya saat diwawancarai Tribun di ruang kerjanya, Rabu (24/7/2024).
Dikatakan Dessy, untuk Distrik Ransiki dan Momiwaren akan didorong terlebih daluh agar nelayan du dua wilayah tersebut bisa mengantongi Kusuka.
"Kendala yang kita hadapi sekarang untuk kepemilikan Kusuka di dua distrik tersebut, banyak nelayan yang NIK-nya belum terverifikasi di Disdukcapil," ujarnya.
Ditekankan Dessy, pembentukan KUB sangat krusial untuk segera dilaksanakan, mengingat bantuan perikanan tahun ini hanya bisa diakses melalui kelompok, bukan lagi individu.
"Mulai tahun ini bantuan perikanan yang turun bukan lagi kepada individu atau perseorangan tetapi langsung kepada kelompok nelayan untuk kesejahteraan bersama," ucapnya.
Ia menambahkan, mengenai bantuan perikanan, berupa alat tangkap perahu dan mesin, jalan produksi kampung nelayan dan pembangunan rumah produksi pengolahan ikan.
"Semacam industri rumahan untuk pengolahan ikan asap secara tradisional," tutupnya.
(*)