Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara mengenai pesepeda road bike protes usai dilarang bersepeda melintasi Jalan Raya Sudirman (di luar jalur sepeda) pada hari kerja pukul 6 pagi. Dishub DKI mengimbau agar para pesepeda menaati rambu lalu lintas yang tersedia.

"Kami mengimbau kepada para pesepeda untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dihubungi, Kamis (24/7/2024).

Syafrin menjelaskan sejak pukul 06.00 WIB pagi pada hari kerja, kondisi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dipadati oleh kendaraan bermotor. Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, para pesepeda pun diwajibkan gowes di jalur sepeda dan tak keluar ke jalan raya di waktu tersebut.

"Untuk itu dalam rangka menjaga keselamatan pesepeda, kami bersama Ditlantas Polda Metro Jaya sejak Desember 2022 telah melakukan pengaturan bagi para pesepeda (road bike) yang berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman wajib menggunakan jalur sepeda yang tersedia mulai pukul 06.00," jelasnya.

Syafrin juga memastikan di sekitar Jalan Sudirman telah dilengkapi rambu lalu lintas menandakan larangan tersebut. Oleh karena itulah, Syafrin meminta agar para pesepeda mematuhi aturan tersebut.

"Untuk pelaksanaannya telah dilengkapi rambu-rambu lalu lintas bagi pesepeda dan diinformasikan melalui rambu gerbang elektronik (VMS Gerbang) maupun VMS tipe F bahwa pada pukul 06.00 WIB pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda yang telah disediakan," terangnya.

Viral Pesepeda Protes

Sebelumnya, perselisihan terjadi antara personel polisi lalu lintas (polantas) dan pesepeda road bike di Jalan Jenderal Sudirman viral di media sosial.

Pesepeda tersebut protes karena dilarang bersepeda di jalan raya lewat dari jam 6 pagi.

Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Rabu (24/7), terlihat polantas memberhentikan rombongan pesepeda yang melaju di jalan protokol. Pihak kepolisian mengarahkan mereka untuk kembali ke jalur sepeda lantaran waktu berolahraga di jalan raya sudah berakhir.

Saat itu salah seorang pesepeda ngotot ingin gowes di Jalan Jenderal Sudirman, alih-alih menggunakan jalur sepeda. Sementara itu, arus lalu lintas di jalan sudah ramai dilalui kendaraan bermotor.

Perselisihan pun terjadi, bahkan pesepeda meminta waktu berolahraga ditambah melebihi aturan yang ada.

Pesepeda tersebut ngotot berkendara di jalan raya, namun petugas mengarahkan untuk melintas di jalur sepeda.

"Saya minta kami masih diberikan waktu, Pak. Saya berangkat dari masjid selesai azan jam 04.45 WIB, saya berangkat jam 5 pagi. Saya berusaha untuk olahraga di sini, hanya empat putaran. Ini adalah tempat yang paling aman buat sepeda, Pak. Kenapa jam 6 kami dihalang-halangi, Pak. Jalannya di sini sebentar, Pak. Aturan itu harus diubah," kata pesepeda.

"Kalau Bapak minta (aturan) diubah, jangan ke kami, Pak," jawab Polantas.

"Ke siapa saya mesti ngomong, Pak?" timpal pesepeda.

"Ke pemda," jawab Polantas.

"Pemda mana? Saya mesti surat ke siapa," tanya pesepeda.

"Ke pemda, ke Gubernur," jawab Polantas.

Tanggapan Polda Metro

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman angkat bicara terkait peristiwa yang terjadi. Latif menyebut pihak kepolisian mengarahkan pesepeda untuk menggunakan jalur khusus sesuai aturan yang ada.

"Kalau kami bukan cekcok, kami hanya ngasih arahan. Kalau ada masyarakat nggak mau peduli, berarti orang itu nggak mau peduli sama orang lain, hanya mementingkan dirinya sendiri," kata Latif Usman saat dihubungi, Rabu (24/7).

Latif mengatakan, sesuai peraturan, sepeda diperbolehkan menggunakan Jalan Raya Sudirman-Thamrin maksimal sampai pukul 06.00 WIB, khusus hari kerja Senin-Jumat. Lewat jam 6 pagi, pesepeda wajib masuk ke jalur khusus sepeda yang sudah disediakan.

"Mereka mau berolahraga, silakan di Sabtu-Minggu, dan jalur sepeda kan sudah ada. Kalau hari biasa, Senin sampai Jumat, kalau sudah di atas jam 6, wajib masuk jalur sepeda. Kan sudah ada jalur sepedanya. Dan jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja," ujarnya.

Latif menyebut perubahan aturan jam olahraga bukan merupakan wewenangnya. Dia meminta para pesepeda mematuhi aturan dan sama-sama menghargai para pengguna jalan lainnya demi keselamatan lalu lintas.

Baca Lebih Lanjut
Polisi: Gowes di Sudirman Lewat Jam 6 Hari Kerja Wajib di Jalur Khusus
Detik
Parkir Liar Menjamur di Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor, Hal Ini Bikin Dishub Tak Bisa Bertindak
Naufal Fauzy
Jaksel berlakukan "contra flow" untuk kurangi macet di Ciledug Raya
Antaranews
Dishub Jaksel Angkut 10 Sepeda Motor yang Parkir Liar di Senopati
Detik
Mobil Parkir Sembarangan di Pinggir Jalan Bogor, Dishub Turun Tangan
Detik
Cerita dari Jakut: Perahu Eretan Masih Jadi Andalan di Kota Metropolitan
Detik
Haul Sunan Bonang ke-515, ini Sejumlah Jalan di Perkotaan Tuban yang Ditutup
Sudarma Adi
Madura Terpopuler: Polres Bangkalan Buru Sepeda Listrik di Jalan Raya - BPN Ingatkan Mafia Tanah
Taufiq Rochman
Bucin! Pria China Rela Tempuh Pulang-Pergi Kerja Sejauh 320 Km Setiap Hari, Ogah Pisah dari Istri
Dhimas Yanuar
Kecelakaan Maut Hari Ini di Airmadidi Minut Sulawesi Utara, 3 Orang Tewas, Ada 2 Motor
Dewangga Ardhiananta