Cara Daftar Antrian BPJS Kesehatan secara Online Mudah, Bisa Daftar Lewat HP di RumahTribunnewsWiki | 24/07/2024 13:31:31
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah cara daftar antrian BPJS Kesehatan secara online mudah tanpa ribet.
Saat ini peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengambilan nomor antrean secara online.
Bahkan peserta BPJS Kesehatan bisa mendaftar tanpa harus mendatangi fasilitas kesehatan yang dituju.
Sobat Wiki bisa mengakses layanan antrean online tersebut melalui aplikasi melalui aplikasi Mobile JKN.
Cara Daftar Antrian BPJS Kesehatan secara Online Mudah, Bisa Daftar Lewat HP di Rumah (Kompas)
Fitur pendaftaran pelayanan digunakan untuk peserta lebih mudah dalam mengambil antrean, khususnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Namun, pastikan FKTP yang ingin Sobat Wiki tuju telah terdaftar dan terintegrasi dengan Aplikasi Antrean Faskes dan Aplikasi Pcare.
Cara daftar antrean BPJS Kesehatan online
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar antrean BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:
Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Sobat Wiki.
Pada halaman awal, pilih menu “Pendaftaran pelayanan (antrean)”. Jika tidak ada, silakan cek pada opsi “Menu lainnya”.
Pilih jenis fasilitas kesehatan yang diinginkan, apakah “faskes tingkat pertama” atau “faskes rujukan tingkat lanjut”.
Akan tampil halaman untuk peserta dapat mengambil no antrean pada FKTP terdaftar.
Lengkapi formulir dengan memilih nama peserta dan jenis poli yang diinginkan.
Pilih tanggal daftar untuk menentukan kapan akan mengunjungi FKTP tersebut, nomor antrean dapat diambil pada Hari ini atau Besok.
Pilih jadwal praktik untuk memilih dokter beserta jadwal shiftnya, silakan pilih waktu shift yang sesuai.
Selanjutnya tuliskan keluhan yang dialami pada kolom “Keluhan”.
Klik tombol “Simpan/daftar pelayanan” untuk mendapatkan no antrean sesuai dengan poli peserta.
Lakukan refresh untuk melihat sisa antrean yang sedang dilayani dari faskes tersebut.
Jika akan melakukan pembatalan maka klik tombol “Batalkan”.
Cara daftar aplikasi Mobile JKN
Bagi Sobat Wiki yang belum memiliki akun Mobile JKN, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai pengguna:
Unduh Mobile JKN di Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan klik “Daftar”.
Pada laman pendaftaran, lengkapi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan captcha.
Klik “Verifikasi data”. Jika sesuai, Sobat Wiki akan masuk ke form pendaftaran lanjutan.
Masukkan nomor HP aktif, lalu klik “Kirim kode verifikasi”.
Pada halaman syarat dan ketentuan, beri centang pada kotak “Saya setuju”, klik “Selanjutnya”.
Kode OTP akan dikirimkan ke nomor HP yang telah didaftarkan, masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia.
Klik “Registrasi” untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan Sobat Wiki akan diarahkan ke halaman utama.
Selesai.
Sobat Wiki sudah bisa mendapatkan informasi dan layanan BPJS Kesehatan secara online dari manapun melalui ponsel, termasuk melakukan pendaftaran antrean.
Demikian cara mendaftar antrian BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas/Kaa)
Baca Lebih Lanjut
Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ternyata Bisa Dicicil
Ika Wahyuningsih
3 Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar oleh Perusahaan
Ratih Ika Wijayanti
CARA Mudah Daftar Akun Join Noop Mitra Bersama, Apakah Aplikasi Joinnoop Aman Legal Untuk Investasi
Syahroni
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil, Begini Syarat dan Caranya
Putradi Pamungkas
Cara Reservasi Tiket Bus Secara Online Lewat Aplikasi redBus
Mikael Dafit Adi Prasetyo
Cara Cek Akreditasi Sekolah SD-SMA secara Online, Lewat Link Ini!
Detik
MyNuri Aplikasi Belanja Online Penghasil CashBack, Daftar Akun MyNuri Masukan Kode Referral 6S12J8
Syahroni
Mudah, Begini 6 Cara Bayar Tilang Elektronik (e-Tilang) Secara Online
Putradi Pamungkas
5 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Setiap Hari, Mudah dan Bisa Diklaim
Firdaus
Cara Hasilkan Uang Lewat Aplikasi Reward Pro, Daftar Langsung Dapat Rp 50 Ribu, Begini Cara Kerjanya