BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Sebagai upaya peningkatan pelayanan dokumen kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tabalong libatkan sejumlah SKPD untuk berkoordinasi. 

Rencana peningkatan layanan tersebut berfokus pada layanan administrasi kependudukan terhadap kaum rentan atau lansia di Kabupaten Tabalong 

Melalui rapat koordinasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan bagi kaum rentan, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Selasa (23/7/2024), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPKAD, Bappedalitbang, RSUD dan Puskesmas dari 12 Kecamatan di Tabalong. 

Kegiatan koordinasi tersebut juga dibuka secara langsung oleh Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah. 

Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice menyampaikan rapat koordinasi yang digelar berkonsen kepada pelayanan administrasi penyandang disabilitas secara menyeluruh.

Ia berharap Rakor tersebut dapat membuat kesepakatan bagaimana supaya pelayanan terhadap disabilitas bisa berjalan secara lancar dan bisa membantu mereka yang butuh layanan administrasi dan lainnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengharapkan, rapat koordinasi yang digelar dapat melahirkan solusi-solusi inovatif dan efektif terhadap kaum rentan tersebut.

Menurutnya, kaum rentan seperti Lansia, penyandang disabilitas, anak-anak terlantar dan masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi rendah harus dapat memperoleh hak-hak kependudukan.

"Kita perlu memastikan bahwa informasi administrasi kependudukan, seperti data pribadi dan identitas bagi penduduk rentan, bisa dikelola dengan baik dan aman," katanya. 

Rapat koordinasi pengelolaan administrasi kependudukan kaum rentan di wisma tamu Dundung Suchrowardi, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. 
 
Rapat koordinasi pengelolaan administrasi kependudukan kaum rentan di wisma tamu Dundung Suchrowardi, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.    (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Hamida menyebut semua pihak perlu memastikan bahwa seluruh masyarakat terutama kaum rentan memiliki akses yang mudah dan cepat terhadap layanan administrasi kependudukan.

Hal tersebut menurutnya bisa dilakukan melalui upaya jemput bola, layanan keliling, dan pemanfaatan teknologi informasi yang sudah berlangsung selama ini. 

Selain itu data kependudukan yang valid dan akurat ujarnya sangat penting dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik. Sehingga perlu adanya upaya terus-menerus dalam pemutakhiran data kependudukan.(AOL)

 

Baca Lebih Lanjut
Layanan WhatsApp Disdukcapil Pacitan Lemot, Warga Diminta Datang Langsung ke Kantor
Timesindonesia
BNNK Tabalong sosialisasikan bahaya tanaman Kecubung
Antaranews
Ukur Kebugaran Personel, Polres Tabalong Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani 
Hari Widodo
Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 22 Juli 2024 Besok
Ichwan Chasani
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Desa Seradang Tabalong Diringkus Petugas
Irfani Rahman
BPJS Kesehatan Tondano terus tingkatkan mutu layanan JKN
Antaranews
Tunjang Akses Wisata, Jembatan Kayu di Desa Garagata Tabalong Kalsel Diganti Box Culvert
Edi Nugroho
PLN: Pelatihan yantek di Nabire tingkatkan kualitas layanan pelanggan
Antaranews
Walkot Jaksel Puji Inovasi Layanan Hukum dan HAM QR Code Rumah Digital Si-Kibe Kemenkumham Jakarta
Mochamad Dipa Anggara
PLN tingkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile
Antaranews