TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembayaran tilang elektronik (e-Tilang) secara online melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dapat dilakukan melalui berbagai metode.
Rtermasuk ATM BRI, BRImo, internet banking BRI, dan transfer dari bank lain.
Berikut adalah panduan lengkap cara bayar tilang elektronik:
Cara Bayar Tilang Elektronik
1. Teller BRI
- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.
- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan nominal titipan denda tilang pada slip setoran.
- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.
- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.
- Simpan slip setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah.
2. ATM BRI
- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda.
- Pilih menu Transaksi Lain, pilih Pembayaran, pilih Lainnya, dan pilih BRIVA.
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.
3. Mobile Banking BRI (BRImo)
- Login aplikasi BRI Mobile (BRImo).
- Pilih Menu Mobile Banking BRI, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.
- Masukkan PIN.
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
4. Internet Banking BRI
- Login pada alamat Internet Banking BRI ([https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html](https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)).
- Pilih menu Pembayaran Tagihan, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.
- Pada kolom kode bayar, masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.
- Masukkan password dan mToken.
- Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran.
5. EDC BRI
- Pilih menu Mini ATM, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.
- Swipe kartu Debit BRI Anda.
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Masukkan PIN.
- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.
- Copy dan simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.
6. Transfer dari Bank Lain
- Masukkan kartu ATM bank lain dan PIN Anda.
- Pilih menu Transfer, pilih Transfer ke Bank Lain.
- Masukkan kode bank BRI (002) diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Masukkan jumlah denda yang harus dibayarkan.
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
- Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat melakukan pembayaran tilang elektronik dengan mudah dan cepat melalui berbagai metode yang disediakan oleh BRI.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)