TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembayaran tilang elektronik (e-Tilang) secara online melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dapat dilakukan melalui berbagai metode.

Rtermasuk ATM BRI, BRImo, internet banking BRI, dan transfer dari bank lain.

Berikut adalah panduan lengkap cara bayar tilang elektronik:

Cara Bayar Tilang Elektronik

1. Teller BRI

- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.

- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan nominal titipan denda tilang pada slip setoran.

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.

- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.

- Simpan slip setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah.

2. ATM BRI

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda.

- Pilih menu Transaksi Lain, pilih Pembayaran, pilih Lainnya, dan pilih BRIVA.

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.

3. Mobile Banking BRI (BRImo)

- Login aplikasi BRI Mobile (BRImo).

- Pilih Menu Mobile Banking BRI, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.

- Masukkan PIN.

- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

4. Internet Banking BRI

- Login pada alamat Internet Banking BRI ([https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html](https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)).

- Pilih menu Pembayaran Tagihan, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.

- Pada kolom kode bayar, masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.

- Masukkan password dan mToken.

- Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran.

5. EDC BRI

- Pilih menu Mini ATM, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.

- Swipe kartu Debit BRI Anda.

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Masukkan PIN.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.

- Copy dan simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.

6. Transfer dari Bank Lain

- Masukkan kartu ATM bank lain dan PIN Anda.

- Pilih menu Transfer, pilih Transfer ke Bank Lain.

- Masukkan kode bank BRI (002) diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Masukkan jumlah denda yang harus dibayarkan.

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.

- Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat melakukan pembayaran tilang elektronik dengan mudah dan cepat melalui berbagai metode yang disediakan oleh BRI.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

Baca Lebih Lanjut
Operasi Patuh Hari Keempat, Polres Bone Tilang 55 Pelanggar
Saldy Irawan
Cara cetak NPWP online dengan mudah
Antaranews
Cara Mudah Daftar Jadi Agen BRILink, Ini Syarat yang Perlu Disiapkan
Mikael Dafit Adi Prasetyo
Simak Cara Beli Tiket GIIAS 2024 secara Online, Dijamin Aman
Sindonews
Sopir Bajaj di Jaksel Kena Tilang Parkir Liar: Saya Kira Pangkalan Resmi
Detik
Begini Cara Perpanjang STNK Online dengan Mudah lewat HP
Sindonews
Begini Cara Cek Mutasi Rekening CIMB Niaga secara Online, Dijamin Anti Ribet
Cahyanti Nawangsari
Waspada, Tren Penipuan WhatsApp Terbaru 2024, Hindari 7 Hal Ini Atau Rekening Bisa Ludes
Fadly
Operasi Patuh Toba, Sat Lantas Polres Dairi Tindak 84 Pengendara, 44 Diantaranya Tilang di Tempat
Ayu Prasandi
NEXT BASKET: Solusi Mudah untuk Bangun Toko Online Sendiri