SURYAMALANG.COM - Terungkap identitas WNI jadi begal di Jepang sampai viral di media sosial padahal mendapatkan gaji Rp 10 jutaan.
Diketahui, pekerja magang bernama Rohmat Hidayat (28) asal Yogyakarta, dikabarkan melakukan aksi pembegalan terhadap seorang warga Jepang MA (25) di Fukuoka, Jepang.
Tindakan nekat Rohmat Hidayat ini rupanya terjadi lantaran dipicu permasalahan utang uang yang dipinjamnya sebagai modal untuk berangkat ke Jepang.
Kejadian pembegalan yang dinilai ikut mencoreng nama baik Indonesia ini, ramai menjadi sorotan usai diungkap akun TikTok @nikmatul_hikmah Sabtu (20/7/2024).
Dalam unggahan tersebut dipaparkan aksi pembegalan itu terjadi pada 15 Juli 2024.
Rohmat sendiri diketahui menjadi seorang pemagang dan tiba di Jepang pada Mei 2024 lalu.
Adapun kronologis kejadian dipaparkan bermula saat Rohmat mulai kebingungan lantaran uangnya yang sudah habis.
Pada hari libur peringatan Sea Day, Rohmat memikirkan cara untuk mendapat uang termasuk melakukan perampokan atau pembegalan.
Saat hendak melancarkan aksinya, Rohmat pun melihat MA yang saat itu baru saja selesai berbelanja.
“RH berjalan kebeberapa tempat, dia mencari korban. Niatnya memang mau melakukan pada saat matahari sudah terbenam. Pada jam 21:00 di daerah Sawaraku, Taguma. RH melihat seorang perempuan muda berinisial MA (25 Tahun) baru keluar dari sebuah convenience store LW (minimarket LW), lalu RH mengikuti MA dari belakang, sekitar beberapa meter di mana tidak banyak orang, RH langsung menyerang MA,” papar akun tersebut.
Diterangkan lebih lanjut setelah MA terjatuh, Rohmat lansgung memukul bagian wajah MA sehingga menyebabkan flexure pada bagian hidung.
MA berusaha berteriak dan meminta pertolongan Namun di cegah oleh Rohmat menggunakan telapak tangannya menutup mulut korban.
Tak sampai disitu, Rohmat juga menginjak perut MA.
Setelah MA tak berdaya Rohmat kemudian mengambil 2 barang korban yakni dompet dan pouch kecil lalu kabur
Selanjutnya akun tersebut memaparkan korban pun melaporkan peristiwa itu hingga Rohmat berhasil ditangkap satu jam setelah kejadian.
Pilunya ternyata uang yang didapat Rohmat dari pembegalan itu hanyalah sebesar 600 yen atau setara Rp 60 ribu.
Lantaran aksinya Rohmat pun harus menjalani 3 proses penahanan dan penjara sesuai peraturan Jepang.
Setelah ditangkap Rohmat diberikan kesempatan memilih melaporkan atau meminta bantuan kepada Kedutaan Republik Indonesia di Jepang atau tidak.
Namun Rohmya memilih menolak kasusnya di laporkan ke Kedutaan Republik Indonesia di Jepang.
Dikutip melalui unggahan itu selama di Jepang Rohmat bekerja pada sebuah perusahaan di bidang pembuatan jalan dengan gaji sebesar 100.000 yen.
Namun hampir seluruh gajinya itu digunakan untuk membayar hutang hingga Rohmat kekurangan biaya untuk bertahan hidup.
“Dari total gaji yang diterima, sebesar 90,000 Yen harus dia kirim ke Indonesia untuk membayar hutang, karena sebelum dia datang ke Jepang, dirinya meminjam uang sebagai modal untuk keberangkatannya ke Jepang.
Sisanya 10,000 Yen itulah yang dia gunakan untuk hidup selama sebulan di Jepang,” jelas akun tersebut.
Niat melakukan pembegalan diterangkan Rohmat kian bertambah kuat lantaran adanya peraturan berupa larangan transaksi pinjam dan meminjamkan uang.
Saat proses penggeledahan ditemukan 3 kartu indentitas Rohmat beserta uang sebesar 3 yen.
* Penjelasan Kemenlu
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha membenarkan mengenai pria WNI yang membegal perempuan di Jepang.
Adapun terkait identitasnya, Judha mengatakan, WNI itu bernama Rohmat Hidayat alias RH (28). RH diketahui menyerang dan merampok seorang wanita di Kota Fukuoka, Jepang.
“KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka,” ucap Judha saat dilansir dari Kompas.com, Sabtu (29/7/2024).
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2024) dan pihak berwenang segera menangkapnya.
Judha menyampaikan, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Namun Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi tentang penangkapannya disampaikan kepada KBRI Tokyo,” tutur Judha.
KBRI Tokyo akan memberikan layanan pendampingan hukum jika RH mengizinkan, sesuai dengan norma hukum internasional.
Judha menerangkan, sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent (izin).
Ia mengaku, KBRI Tokyo juga telah berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja.
Perusahaan menyebut bahwa RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan.
“Pihak perusahaan menyampaikan RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan.
Perusahaan serta pihak terkait lainnya juga sedang lakukan pendalaman mengenai kasus ini,” jelas Judha.
Sementara mengenai dugaan motif RH melakukan aksi itu karena membutuhkan uang.
Namun, Judha mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan info lebih detail.
* Kronologi kejadian
Dilansir dari KBC, Selasa (16/7/2024), peristiwa itu terjadi di kawasan permukiman yang berjarak sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kereta Bawah Tanah Kamo, Senin (15/7/2024) malam.
Adapun kronologi kejadian bermula ketika perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu berjalan di kawasan itu.
Perempuan berusia 25 tahun itu tiba-tiba dipukul oleh RH beberapa kali di bagian wajahnnya. Kemudian ia terjatuh dan sempat diinjak oleh RH.
RH pun kemudian merampok dompet dan kantong yang dibawa oleh perempuan tersebut. Perempuan itu pun menderita luka di bagian mulutnya dan diduga hidungnya patah.
Menurut keterangan polisi, RH mengaku tidak mengenal perempuan itu dan hanya menginginkan uang.